JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan dalam periode 10 hingga 11 September 2026. BNPB mencatat sedikitnya 7,6 hektare lahan terdampak kebakaran di empat lokasi.
Di Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah, karhutla melanda Desa Silondu, Kecamatan Basi Dondo. Kebakaran yang mulai terlihat pada Kamis (10/9) tersebut menghanguskan lahan seluas 3,6 hektare.
Tim gabungan dari BPBD setempat kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Jumat (11/9).
Karhutla juga terjadi di Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur. Kebakaran melanda lahan seluas sekitar satu hektare di Desa Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, sejak Kamis malam.
Upaya penanganan dilakukan tim pemadam kebakaran hingga kobaran api berhasil dikendalikan pada Jumat (11/9). Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Di Sulawesi Selatan, BNPB mencatat dua kejadian karhutla pada Jumat (11/9). Kebakaran pertama terjadi di kawasan perumahan Kelapa Gading, Kelurahan Galung Maloang, Kota Parepare.
Lahan seluas satu hektare terbakar dalam kejadian tersebut. Tim gabungan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman hingga api berhasil ditangani.
Kebakaran lainnya terjadi di Kota Palopo, tepatnya di Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana. Kobaran api dengan cepat merambat karena kondisi lahan yang kering dan membakar sekitar dua hektare lahan.
Dengan demikian, berdasarkan laporan BNPB, total lahan yang terdampak dalam rangkaian kejadian karhutla tersebut mencapai 7,6 hektare.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi hidrometeorologi kering.
BNPB juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk untuk keperluan pembukaan lahan.
“Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk pembakaran untuk membuka lahan, serta segera melaporkan indikasi titik api kepada pihak berwenang,” ujar Berton dalam keterangan tertulisnya.
Selain mencegah aktivitas pembakaran, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya titik api. Langkah cepat tersebut diperlukan agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas ke area lainnya.