Kabar mengejutkan datang dari kancah musik pop Melayu tanah air. Musisi sekaligus pendiri (founder) Kangen Band, Dodhy, secara resmi mengumumkan pembubaran grup musik asal Lampung tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dodhyofficial, pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam unggahan berlatar foto lima personel Kangen Band yang dibubuhi tulisan tegas “BUBAR”, pemetik gitar sekaligus pemegang hak atas nama grup ini membeberkan alasan pemicu di balik keputusan drastis tersebut.
“Bismillah, saya dengan sadar menyatakan Kangen Band bubar dikarenakan ada kezaliman di dalamnya. Saya selaku owner dan founder Kangen Band sudah menyimpan rasa sakit ini sekian lama,” tulis Dodhy dalam keterangan resminya.
Larangan Keras Pembawaan Karya dan Hak Cipta
Tidak berhenti pada pengumuman pembubaran, Dodhy yang merupakan pencipta utama dari deretan lagu hits Kangen Band secara tegas menarik lisensi pemakaian lagu-lagu karyanya.
Ia melarang keras para mantan personel maupun pihak penyelenggara acara (event organizer) untuk mempertunjukkan lagu-lagu ciptaannya di panggung mana pun.
“Untuk para personel yang terlibat dan para EO, dilarang keras anggota dari eks-Kangen Band membawakan lagu-lagu ciptaan saya. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” tegas Dodhy.
Dodhy Belum Rinci Detail Konflik
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah menuai puluhan ribu respons dari publik dan penggemar musik Indonesia. Namun, pihak Dodhy maupun manajemen Kangen Band belum memberikan rincian kronologi mengenai bentuk kezaliman internal yang dimaksud.
Kangen Band sendiri merupakan fenomena besar industri musik Indonesia era akhir 2000-an. Lewat tangan dingin Dodhy dalam melahirkan karya-karya ikonik seperti “Tentang Aku, Kau, dan Dia”, “Yolanda”, hingga “Pujaan Hati”, grup musik ini berhasil mencatatkan rekor penjualan album dan tempat tersendiri dalam sejarah pop Melayu tanah air. Keputusan pembubaran ini menandai berakhirnya era perjalanan grup asal Lampung tersebut.