Pihak kepolisian tengah menyelidiki insiden berbau menyengat dan serbuk misterius yang mengganggu kekhusyukan konser musik di kawasan bersejarah Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) malam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di penghujung acara, tepatnya saat grup musik Kotak tengah tampil di atas panggung sekitar pukul 22.45 WIB. Bau tidak sedap yang mendadak menyengat disusul paparan serbuk tak dikenal seketika membuat mata para penonton di barisan depan terasa pedih dan sesak napas.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Denny Aputra, membeberkan bahwa gangguan tersebut membuat vokalis band Kotak, Tantri, terpaksa menghentikan pertunjukan demi keselamatan pengunjung.
“Awalnya tercium bau tidak sedap seperti kentut. Saat Kotak tampil menjelang pukul 23.00 WIB, muncul serbuk tak berbekas di area depan panggung yang membuat mata pedih dan sesak napas. Itu bukan gas air mata. Tantri langsung mundur dan pertunjukan kami hentikan sementara,” ujar Denny, Senin (14/9/2026).
Diduga Modus Pengalihan Isu untuk Pencopetan
Pihak keamanan acara bersama personel gabungan tiga pilar bergerak cepat mensterilkan lokasi dalam kurun waktu 15 menit. Seorang pria yang dicurigai sebagai dalang penyebar serbuk tersebut berhasil diamankan ke Polsek Subsektor Pinangsia untuk mencegah amuk massa.
Denny mengindikasikan bahwa aksi pelemparan serbuk berbau menyengat tersebut diduga kuat sengaja dirancang untuk menciptakan kepanikan massal demi melancarkan aksi pencopetan di tengah kerumunan.
“Terduga pelaku diduga intentionally menciptakan kekacauan agar bisa memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan kejahatan seperti pencopetan,” lanjut Denny.
Polisi Sebut Belum Temukan Barang Bukti Hasil Curi
Di sisi lain, Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengonfirmasi bahwa kepolisian masih mendalami keterkaitan antara isu bau tak sedap dengan pria yang diamankan warga tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terduga pelaku yang ditangkap belum terbukti melakukan tindak pidana pencopetan karena tidak ditemukannya barang bukti hasil kejahatan pada penggeledahan fisik.
“Penangkapan itu berawal dari asumsi dan teriakan pengunjung. Setelah kami periksa, yang bersangkutan tidak terbukti membawa barang-barang hasil curian. Mengenai baunya, ada dugaan dari keterangan saksi di lokasi yang menyebut berasal dari makanan,” jelas Kompol Bobby, Selasa (15/9/2026).
Meskipun sempat terhenti akibat insiden tersebut, pihak kepolisian memastikan kondisi kembali kondusif dan jalannya acara berhasil dirampungkan. Pihak UPK Kota Tua juga telah membuka saluran aduan (call center) bagi pengunjung yang mungkin membutuhkan penanganan medis susulan.