Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil tindakan tegas demi menjamin keamanan dan mutu hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN secara resmi menghentikan sementara (suspend) operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kebijakan drastis ini diambil berdasarkan hasil audit dan pengawasan lapangan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN terkait kepatuhan standar kebersihan dapur penyedia makanan.
Dari total 1.276 SPPG yang dibekukan:
-
821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS,
-
447 SPPG telah mendaftar namun dinyatakan tidak lolos kualifikasi kelayakan, dan
-
8 SPPG belum memberikan konfirmasi status kepemilikan sertifikat.
Secara pemetaan wilayah, penindakan ini mencakup 927 SPPG di Wilayah II (Jawa), 239 SPPG di Wilayah I (Sumatra), serta 110 SPPG di Wilayah III (Indonesia Timur dan kawasan luar Jawa-Sumatra).
“Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan benteng utama untuk memastikan proses penyediaan makanan higienis,” tegas Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana.
Ancam Tutup Permanen 654 SPPG Kritis
Ketegasan lembaga tidak berhenti pada sanksi pembekuan sementara. BGN bahkan telah merekomendasikan penutupan permanen bagi 654 SPPG yang masuk kategori kritis apabila tidak mampu memenuhi kelayakan standar dalam tempo tujuh hari ke depan.
Kategori kritis tersebut meliputi 447 unit dapur yang gagal uji kelayakan SLHS, 199 unit yang mangkir dari pendaftaran, serta 8 unit yang tidak kooperatif memberikan konfirmasi.
Guna memperketat pengawasan, BGN mengintensifkan inspeksi mendadak (on-the-spot) ke seluruh dapur SPPG di Tanah Air tanpa toleransi atas penyimpangan SOP.
“Kami akan turun langsung mengecek kelayakan dan higiene dapur. Inspeksi ini bertujuan memastikan SOP dijalankan secara tepat tanpa ada toleransi kesalahan sedikit pun,” ujar Ketut.
BGN memastikan penindakan masif ini tidak akan mengganggu distribusi makanan gizi bagi para siswa. Untuk menjaga keberlanjutan program, BGN meluncurkan skema mitigasi dengan mengalihkan sementara kuota penerima manfaat ke unit SPPG terdekat yang telah mengantongi SLHS dan memiliki kapasitas produksi memadai.
Status suspend sendiri bersifat pembinaan dan dapat dipulihkan kembali jika pihak pengelola SPPG telah membenahi fasilitas sanitasinya serta berhasil menerbitkan SLHS resmi dari Dinas Kesehatan setempat.