Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatatkan rekor dua hari berturut-turut absen dalam agenda rapat kerja resmi bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Absennya Politisi Golkar tersebut dimulai pada Selasa (15/9/2026) dalam rapat pembahasan pengelolaan aset Pemda dan BUMD yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran gubernur. Nusron kembali mangkir pada Rabu (16/9/2026) saat agenda penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Dalam dua kesempatan tersebut, posisi Nusron digantikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Usai memimpin delegasi kementerian, Ossy menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penugasan langsung dari menteri karena Nusron diklaim memiliki jadwal lain yang berbenturan. Namun, Ossy tak membeberkan secara spesifik detail maupun lokasi agenda Nusron tersebut.
“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda beliau yang sudah terjadwalkan. Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terencana,” kata Ossy di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2026).
Wamen Mengaku Tak Tahu Keberadaan Menteri, Bantah Isu Sakit
Ketika didesak awak media mengenai keberadaan fisik Nusron—apakah tengah berada di Jakarta atau dinas luar daerah—Ossy mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
“Saya harus cek dengan sekretariat Menteri kalau soal itu. Saya kan juga tidak (memegang jadwalnya),” jelas Ossy.
Kendati demikian, Ossy menepis isu yang menyebut sang menteri tengah jatuh sakit. Ia menegaskan bahwa koordinasi internal kementerian tetap berjalan secara intensif setiap hari.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kementerian kan masih dipimpin oleh beliau,” tegasnya.
Mangkir di Tengah Pusaran Operasi Tangkap Tangan KPK
Mangkirnya Nusron dari Gedung DPR RI menarik perhatian publik lantaran terjadi bersamaan dengan langkah agresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan serta menahan delapan orang tersangka. Empat di antaranya merupakan pihak swasta yang diidentifikasi sebagai “orang kepercayaan” atau lingkaran utama (ring 1) Nusron Wahid, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq), Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK mengonfirmasi bahwa tim penyidik saat ini tengah mendalami keterlibatan serta arah aliran dana yang berpotensi menyeret nama sang Menteri ATR/BPN.