JAKARTA – Pemerintah memperkuat mitigasi banjir dengan menyusun peta bahaya di sejumlah wilayah Sumatra yang pernah terdampak bencana.
Badan Informasi Geospasial (BIG) kini mengumpulkan data lapangan sebagai pijakan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah banjir besar pada November 2025.
Pemetaan hingga 2028 menyasar 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, termasuk daerah lain yang berisiko banjir.
Langkah ini menjadi bagian dari peran BIG dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) melalui penyediaan data.
Data geospasial yang dikembangkan BIG dirancang akurat, terstandar, dan terintegrasi agar dapat digunakan bersama pemerintah pusat maupun daerah.
Tim BIG telah mendatangi sejumlah kawasan terdampak untuk mendata, mengidentifikasi, serta mengukur kondisi wilayah setelah banjir.
Hasil pengukuran lapangan nantinya dipadukan dengan berbagai informasi geospasial untuk menggambarkan karakteristik bahaya banjir secara lebih menyeluruh.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius B. Widjanarto menilai kesamaan referensi data penting dalam menentukan kebijakan pascabencana.
“Penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengetahui berapa besar kerusakan, tetapi juga harus diketahui secara tepat di mana lokasi terdampak, bagaimana karakteristik bahayanya, serta bagaimana kondisi wilayah tersebut sebelum dan setelah bencana.”
“Informasi geospasial menjadi salah satu fondasi untuk memastikan intervensi rehabilitasi dan rekonstruksi tepat lokasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Antonius, dikutip Kamis (17/9).
Pemetaan Mengukur Karakteristik Bahaya
Peta yang disiapkan BIG tidak sekadar menunjukkan wilayah yang pernah terendam banjir, tetapi juga mengukur karakteristik ancamannya.
Parameter yang dikaji meliputi potensi genangan, cakupan wilayah terdampak, serta kedalaman air dengan memperhitungkan kondisi topografi setempat.
BIG menggabungkan topografi, morfometri, morfologi permukaan, citra radar satelit, jaringan sungai, garis pantai, dan penggunaan lahan.
Informasi tersebut kemudian disandingkan dengan catatan kejadian banjir serta data pendukung dari kementerian dan lembaga terkait.
Penggabungan berbagai sumber data diharapkan menghasilkan referensi spasial yang seragam untuk kebutuhan lintas daerah.
Dengan basis data yang sama, pemerintah dapat menentukan prioritas pemulihan, membangun kembali infrastruktur, dan menyusun tata ruang secara lebih terukur.
“Data yang kami bangun diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat digunakan sebagai referensi bersama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Antonius.
Peta Banjir Mendukung Relokasi Sekolah
Pemanfaatan peta bahaya banjir mulai diarahkan pada kebutuhan nyata, termasuk menilai calon lokasi relokasi sekolah yang terdampak banjir di Aceh.
Informasi risiko menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk memastikan lokasi baru memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.
Pendekatan tersebut dapat membantu mencegah pembangunan kembali fasilitas pendidikan di kawasan yang memiliki kerentanan serupa.
Data geospasial juga dapat digunakan untuk menentukan prioritas rehabilitasi, pembangunan infrastruktur, permukiman, dan fasilitas publik.
Selain itu, informasi risiko dapat menunjang tata ruang, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan, serta pemantauan perubahan wilayah setelah bencana.
Bagi BIG, pemetaan pascabanjir bukan hanya dokumentasi kerusakan, melainkan instrumen untuk membaca perubahan wilayah dan merancang mitigasi berikutnya.
Pola genangan, kedalaman air, kondisi topografi, jaringan sungai, penggunaan lahan, hingga posisi infrastruktur menjadi data penting dalam evaluasi risiko.
Data tersebut dapat menjadi baseline pemerintah untuk mengukur perubahan risiko dan menyusun langkah pengurangan dampak banjir.
Melalui data geospasial terintegrasi, pemulihan Sumatra diarahkan bukan hanya mengembalikan kondisi wilayah, tetapi membangun kawasan yang lebih aman dan tangguh.***