JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) menyederhanakan persyaratan program bantuan bedah rumah.
Hal tersebut diungkapkan Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) pada Kamis (17/9/2026).
Menurut Danang, aturan yang lebih sederhana dapat membuka akses bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang benar-benar membutuhkan rumah layak huni.
Ia mengingatkan agar prosedur administratif tidak berubah menjadi hambatan bagi warga yang secara kondisi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Bantuan bedah rumah ini salah satu program strategis pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga realisasinya dipastikan mempermudah akses masyarakat yang betul-betul layak menerima bantuan,” ujar Danang.
Danang menilai program bedah rumah memiliki manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga penerima bantuan.
Menurutnya, rumah layak huni tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, keamanan, dan kondisi lingkungan permukiman.
Karena itu, ia mendorong Kemen PKP mengevaluasi mekanisme pengajuan serta persyaratan penerima agar lebih sederhana dan transparan.
Meski demikian, penyederhanaan prosedur tetap perlu disertai verifikasi yang memadai agar bantuan tidak salah sasaran.
“Yang penting jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan justru gugur hanya karena persoalan administrasi yang sulit dipenuhi,” katanya.
Selain persoalan administrasi, Danang meminta pemerintah memastikan distribusi bantuan bedah rumah berlangsung secara merata di berbagai daerah.
Ia mengatakan kebutuhan setiap wilayah perlu menjadi pertimbangan, terutama daerah dengan kemiskinan tinggi dan banyak rumah tidak layak huni.
Keterbatasan infrastruktur dasar juga dinilai perlu diperhitungkan dalam menentukan prioritas penerima program.
“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai program hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara masyarakat di daerah lain yang juga membutuhkan belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Danang juga menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa dalam memperbaiki data calon penerima.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang sesuai dengan kriteria.
Kombinasi pendataan yang lebih baik dan persyaratan sederhana diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program bedah rumah.
“Harapan kami program ini semakin efektif, tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai daerah,” pungkas Danang.***