Unggahan viral mengenai dugaan pelecehan seksual berkedok pembuat konten video boneka di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, terus menyita perhatian publik. Menyusul ramainya pembahasan di media sosial, korban-korban baru kini mulai bermunculan dan menyuarakan pengalaman serupa.
Aksi tak menyenangkan di jantung destinasi wisata populer Surabaya tersebut ternyata tidak hanya menimpa satu orang. Seorang perempuan berinisial CR dilaporkan menghubungi ASN—korban pertama yang memberanikan diri membongkar modus ini melalui platform Threads—untuk membagikan cerita yang sama.
“Bisa di-share juga. Ada dugaan korban lain yang mengirim pesan singkat: ‘Kak, terima kasih buat utasmu di Threads. Kejadian ini pernah kena di aku sama temenku,’” ungkap ASN saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Menurut pengakuan CR, peristiwa yang dialaminya bersama temannya terjadi beberapa hari lalu dengan keterlibatan sekitar empat orang pria.
Merujuk pada kesaksian ASN, peristiwa yang menimpanya terjadi pada 5 Agustus 2026 lalu sekitar tengah malam. Saat ia dan temannya berjalan menuju area parkir di kawasan Jalan Tunjungan, dua pria tak dikenal mendadak mencegat langkah mereka.
“Mereka menawarkan bikin konten singkat cuma 20 detik bersama boneka. Konsepnya sederhana: tos-tosan, lalu boneka diserahkan ke kita,” kenang ASN, Sabtu (20/9/2026).
Meski ASN sempat menolak keras, temannya merasa tidak enak hati dan akhirnya menerima tawaran tersebut. Situasi makin ganjil saat ASN justru ditarik paksa untuk ikut dalam proses pengambilan gambar. Keduanya diminta mengulang adegan hingga tiga kali dengan pria yang berbeda-beda, tetapi menggunakan skenario serupa: memegang ekor boneka, tertawa, hingga saling melempar.
Menanggapi maraknya laporan dan kegelisahan publik ini, Kasatres PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih menjaga diri serta lingkungan sekitar. Tingkatkan kewaspadaan terhadap setiap perilaku yang mengarah pada tindakan kekerasan atau pelecehan seksual. Jika melihat atau mengalami indikasi tersebut, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Melatisari.