Gelombang korban dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih terus berjatuhan. Hingga Jumat (25/9/2026) pagi, jumlah warga—yang terdiri dari siswa hingga wali murid—yang terdata menjalani pemeriksaan medis melonjak tajam menembus angka 498 orang.
Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas MBG Batang, Suyono, mengonfirmasi peningkatan jumlah korban yang dilaporkan sejak pertama kali kasus ini meletus di Kecamatan Bawang pada Rabu (23/9/2026).
“Data terperiksa per Jumat pagi ini sudah mencapai 498 orang. Sebanyak 159 orang dirujuk ke fasilitas kesehatan, 319 orang rawat jalan, dan 20 lainnya masih dirawat di puskesmas,” terang Suyono saat berada di RSUD Batang, Jumat (25/9/2026).
Khusus di RSUD Batang saja, tercatat ada 90 pasien yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 62 orang di antaranya masih harus menjalani perawatan intensif, sementara 28 korban lainnya telah diizinkan pulang.
Faskes Darurat Tambah Kapasitas Tempat Tidur
Melihat eskalasi korban yang terus bertambah, fasilitas kesehatan di Kabupaten Batang bergerak cepat menambah kapasitas tempat tidur penampungan. Penanganan darurat ini turut didukung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Batang.
Kendati jumlah penderita cukup masif, kondisi para pasien yang dirawat pada Jumat pagi dilaporkan secara umum mulai membaik dan stabil.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semuanya ditangani dengan baik oleh tim medis. Kebutuhan fasilitas darurat terus ditopang bersama, dan kita harapkan kondisi korban segera pulih,” tambah Suyono.
Pelanggaran SOP Dapur SPPG Jadi Buntut Tragedi
Lonjakan korban ini merupakan buntut dari pengolahan makanan yang menyalahi Prosedur Operasional Standar (SOP). Hasil penelusuran rekam CCTV oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang telah memasak hidangan sejak Senin (21/9/2026) pukul 19.30 WIB—sehari sebelum makanan dibagikan pada Selasa pagi.
Padahal, aturan ketat BGN menegaskan bahwa batas awal pengolahan makanan MBG baru boleh dimulai usai pukul 02.00 WIB dini hari guna menjaga kesegaran dan higienitas santapan.
Selain kelalaian waktu memasak, BGN menemukan kejanggalan pada standar fisik bangunan serta pengelolaan limbah di lokasi dapur tersebut. Atas rentetan temuan berat ini, operasional SPPG Bawang resmi dibekukan total selama 30 hari untuk proses evaluasi dan penindakan hukum lebih lanjut.