Fenomena langka berupa pendaran api biru (Blue Fire) teramati muncul di sejumlah titik kawah area pendakian Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kemunculan nyala api eksotis ini langsung direspons oleh Badan Geologi melalui pengamatan intensif sejak Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan pemantauan awal, pendaran cahaya berwarna biru keunguan tersebut sempat menyebar cukup luas di area kawah. Memasuki hari berikutnya, intensitas nyala terlihat lebih terkonsentrasi dengan warna biru keputihan.
Secara ilmiah, fenomena Blue Fire terjadi akibat proses pembakaran alami gas belerang bersuhu tinggi yang menyembur dari area solfatara dan bereaksi langsung dengan udara luar.
Dugaan Perubahan Jalur Gas Panas akibat Menyempitnya Kawah Manuk
Badan Geologi mencatat bahwa sejak 2025, bukaan Kawah Manuk di Gunung Papandayan menunjukkan kecenderungan menyempit yang disertai berkurangnya kepulan asap di permukaan.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, S.S. Rita Susilawati, menjelaskan bahwa perubahan struktur bukaan ini diduga kuat memengaruhi alur tekanan gas panas bumi.
“Perubahan ini berpotensi mengalihkan jalur keluarnya gas panas melalui rekahan atau dinding kawah lain, termasuk di lokasi ditemukannya nyala biru saat ini. Namun, keterkaitan antara penyempitan Kawah Manuk dan kemunculan Blue Fire masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Bukti rekaman visual saja belum cukup untuk menarik kesimpulan final,” ungkap Rita dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).
Status Tetap Normal, Pendaki Dilarang Mendekat Radius 500 Meter
Guna memastikan potensi bahaya serta menguji kandungan gas di lokasi, tim ahli Badan Geologi telah diterjunkan langsung untuk melakukan analisis dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Meski muncul fenomena Blue Fire, Badan Geologi menegaskan bahwa tingkat aktivitas vulkanik Gunung Papandayan saat ini masih berada pada Level I (Normal).
Kendati demikian, demi keselamatan jiwa, masyarakat maupun para pendaki diimbau untuk tidak beraktivitas apalagi menginap dalam radius aman 500 meter dari bukaan kawah aktif. Publik juga diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu liar, serta selalu memantau perkembangan dari sumber resmi pemerintah.