JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga negara berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk skema tersebut mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
Rencana itu disiapkan bersamaan dengan program pembukaan rekening tabungan gratis bagi masyarakat. Pemerintah berencana memberikan saldo awal Rp50.000 untuk setiap rekening agar rekening baru tersebut tetap aktif dan tidak berstatus dorman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melaporkan hasil pendataan mengenai masyarakat berusia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening perbankan kepada Presiden.
“Kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekap, yang di atas 17 tahun belum punya rekening. Itu ada jumlah tertentu,” kata Airlangga seusai menghadiri Antara Business Forum, Rabu (23/9/2026).
Menurut Airlangga, apabila setiap rekening diisi saldo awal Rp50.000, kebutuhan dana untuk program tersebut diperkirakan mencapai Rp3,8 triliun. Namun, besaran anggaran dan bentuk program masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
“Kalau kita kasih Rp50.000 sekitar Rp3,8 triliun, nah ini kita mau melihat dengan Menteri Keuangan program lanjutan seperti apa,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, rencana tersebut muncul karena skema bantuan sosial yang selama ini berjalan lebih banyak menyasar keluarga atau individu yang telah masuk dalam kategori penerima berdasarkan status tertentu, termasuk mereka yang telah menikah.
Sementara itu, kelompok warga berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam skema kebijakan baru, terutama untuk menjaga agar rekening yang telah dibuka tidak berhenti digunakan.
“Kalau yang usia 17 tahun belum menikah, kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka. Supaya rekeningnya tidak dorman,” kata Airlangga.
Dengan demikian, pemerintah saat ini masih membahas bentuk intervensi yang tepat bagi kelompok tersebut. Salah satu skema yang dihitung adalah pemberian saldo awal Rp50.000 ke rekening yang telah dibuka.
Meski estimasi kebutuhan anggaran telah dihitung, pemerintah belum menetapkan secara final mekanisme penyaluran maupun bentuk bantuan yang akan diberikan. Pembahasan mengenai kelanjutan program tersebut masih dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Keputusan akhir nantinya akan menentukan skema bantuan, besaran dana yang disalurkan, serta mekanisme pelaksanaannya bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum menikah.