JAKARTA — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR RI terkait keberadaan figura foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di lingkungan lapas.
Pertanyaan mengenai foto tersebut muncul saat Komisi XIII DPR RI meminta penjelasan Wisnu mengenai sejumlah barang yang ditemukan di area Lapas Cibinong. Selain figura foto Jimmy Masrin, terdapat pula kulkas dan sofa di lokasi yang turut menjadi perhatian dalam rapat.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan sejak kapan barang-barang tersebut berada di lokasi dan bagaimana pengawasan terhadap area tersebut dilakukan.
“Sejak kapan figura itu ada? Sejak kapan kulkas itu ada? Sejak kapan sofa-sofa itu ada di situ? Ini barang gede, Pak,” kata Yanuar dalam rapat tersebut.
Pertanyaan tersebut kemudian mengarah pada sistem pengawasan di area tempat barang-barang itu ditemukan. Wisnu menjelaskan bahwa lokasi tersebut tidak terjangkau kamera pengawas atau CCTV.
Menurut Wisnu, CCTV yang tersedia di Lapas Cibinong selama ini lebih banyak diarahkan untuk memantau bagian interior blok hunian warga binaan. Sementara sejumlah area di luar blok belum seluruhnya tercakup kamera pengawas.
Keterangan tersebut menjadi sorotan Yanuar. Menurut dia, keberadaan CCTV diperlukan untuk mengetahui aktivitas maupun orang yang keluar masuk di area tersebut, terutama jika terdapat barang berukuran besar seperti kulkas dan sofa.
“Padahal kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana,” ujar Yanuar.
Yanuar juga mempertanyakan bagaimana pihak lapas dapat memastikan asal-usul barang tersebut apabila lokasi penemuannya tidak memiliki rekaman CCTV.
Dalam rapat itu, Yanuar turut menyinggung masa jabatan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Menurut dia, rentang waktu tersebut semestinya dapat digunakan untuk mengevaluasi kebutuhan pengawasan dan menambah kamera di sejumlah titik yang belum terpantau.
“Kan konyol namanya ini,” kata Yanuar.
Selain menyoroti CCTV, Komisi XIII DPR RI meminta penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan figura foto Jimmy Masrin yang ditemukan di ruang Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.
Yanuar mempertanyakan sejak kapan figura tersebut berada di ruangan dan bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan lapas.
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPR mengenai pengawasan terhadap fasilitas dan barang yang berada di dalam lingkungan Lapas Cibinong. Terlebih, keberadaan barang-barang tersebut tidak hanya menyangkut fasilitas seperti sofa dan kulkas, tetapi juga sebuah figura foto terpidana kasus korupsi.
Wisnu menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut dan berkoordinasi dengan pejabat terkait.
Pihak lapas juga sebelumnya melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas.
Namun, Yanuar menilai penjelasan tersebut masih perlu dilengkapi dengan informasi mengenai asal-usul barang dan waktu keberadaannya di lokasi.
Menurut dia, keberadaan sistem pengawasan yang memadai akan membantu pihak lapas maupun aparat terkait menelusuri setiap aktivitas apabila ditemukan persoalan.
Persoalan CCTV pun menjadi salah satu perhatian dalam rapat tersebut. Ketiadaan kamera pengawas di sejumlah area dinilai membuat aktivitas di lokasi sulit ditelusuri secara objektif karena tidak tersedia rekaman mengenai siapa yang datang, keluar, atau membawa barang ke area tersebut.
Komisi XIII DPR RI kemudian meminta persoalan di Lapas Cibinong ditangani secara terbuka dan berdasarkan fakta. Penjelasan mengenai keberadaan foto Jimmy Masrin, kulkas, sofa, serta fasilitas lainnya dinilai perlu diperjelas agar pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik.
Pembahasan tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut keberadaan satu figura foto, tetapi juga membuka persoalan yang lebih luas mengenai sistem pengawasan fasilitas di Lapas Cibinong, termasuk masih adanya area yang belum terjangkau CCTV.