Pengawasan mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap adegan mencurigakan di kawasan yang dijuluki βkluster mewahβ. Seorang pria kedapatan lari dan langsung mengunci pintu saat rombongan petugas datang. Sosok tersebut diduga kuat merupakan terpidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan, mengonfirmasi bahwa dugaan kuat tersebut didasarkan pada penelusuran bukti foto serta kesaksian langsung tim di lapangan yang sempat berhadapan dengan sosok misterius itu.
βBerdasarkan keterangan dan konfirmasi tim, ya dugaan kuat itu Jimmy. Tim kami menemukan fotonya di dalam ruangan, bahkan salah satu asisten kami sempat berpapasan langsung saat kejadian,β ungkap Syafrida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Panik Tutup Pintu dan Pembuktian Investigasi
Dalam rekaman video dokumentasi sidak Ombudsman, tampak seseorang yang berada di dalam bangunan berfasilitas mewah tersebut mendadak panik begitu menyadari kedatangan petugas. Ia bergegas berlari ke dalam rumah dan membanting pintu hingga terkunci rapat, meski petugas Ombudsman sempat berupaya mendekati lokasi.
Syafrida menambahkan, untuk kepastian hukum status penghuni fasilitas tak wajar tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hasil penindakan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
βDugaan awal mengarah ke sana. Namun untuk kepastian validasi akhirnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kemenimipas,β tegasnya.
Buntut Temuan Fasilitas Mewah: 5 Pejabat Lapas Dicopot
Skandal keberadaan βkluster mewahβ di balik jeruji besi ini berbuntut panjang. Menanggapi temuan krusial Ombudsman tersebut, Kemenimipas bergerak cepat dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
Jajaran pejabat yang resmi dicopot sementara meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), hingga Kepala Urusan Umum.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil atas perintah langsung Menteri Imipas Agus Andrianto untuk membongkar tuntas asal-usul hunian eksklusif dan dugaan keistimewaan wewenang bagi narapidana tertentu di dalam lapas.