Tim kedokteran forensik resmi mengumumkan hasil ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang lama mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tim dokter tidak menemukan adanya indikasi kekerasan maupun jejak racun pada tubuh almarhum.
Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, dr. Ahmad Yudianto, mengonfirmasi fakta-fakta forensik tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).
“Pada pemeriksaan fisik, tidak ditemukan luka maupun jejak akibat kekerasan benda tajam atau tumpul, serta tidak ada tanda fraktur atau patah tulang yang berkaitan dengan tindak penganiayaan,” terang dr. Ahmad Yudianto.
Hasil Uji Toksikologi dan Penyebab Busa di Mulut
Selain autopsi fisik, tim ahli menggelar uji toksikologi pada sampel organ dalam jenazah serta material tanah makam. Hasil laboratorium menepis spekulasi adanya paparan senyawa berbahaya.
“Pemeriksaan tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsenik, maupun sianida. Temuan yang tercatat pada jaringan organ hanyalah zat kafein,” tambahnya.
Dokter Yudianto turut menjawab spekulasi publik mengenai kondisi jenazah yang sempat mengeluarkan cairan berbusa dari area mulut dan hidung saat ditemukan. Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut murni akibat kegagalan fungsi organ pernapasan sekunder.
“Busa warna putih tersebut dipicu oleh edema paru akut—penumpukan cairan berlebih pada paru-paru dan saluran napas yang tersumbat lendir. Saat proses penghentian napas terjadi, reaksi tersebut menghasilkan cairan berbusa,” jelasnya.
Kesimpulan Medis: Serangan Jantung Iskemik
Berdasarkan analisis patologi anatomi pada sistem kardiovaskular, tim dokter menyimpulkan bahwa penyebab utama kematian Sutrimo adalah kelainan fatal pada pembuluh darah jantung.
Sutrimo dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit jantung iskemik, yakni kondisi terhentinya suplai darah dan oksigen ke otot jantung akibat penyempitan arteri koroner.
Proses penanganan kasus ini sendiri berawal saat Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) lalu, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Muhammadiyah Taman Puring. Guna memastikan transparansi hukum, Polda Metro Jaya menggelar proses ekshumasi makam almarhum di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, pada pertengahan Agustus lalu untuk keperluan autopsi ilmiah.