JAKARTA – Pemerintah menyiapkan peningkatan 66 rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D menjadi tipe C sebagai tahap awal penguatan layanan kesehatan daerah.
Program tersebut ditargetkan selesai dan mulai beroperasi pada 2027, dengan sasaran memperluas akses layanan medis bagi masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan target itu dalam konferensi pers Bakom RI di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Kita menargetkan pada 2027 sebanyak 66 rumah sakit yang masuk dalam tahap pertama ini akan selesai dibangun dan dioperasikan,” ujar Dante.
Peningkatan RSUD tidak sekadar menyasar pembangunan gedung, tetapi juga pemerataan standar pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan rancangan rumah sakit terstandar agar fasilitas kesehatan daerah memiliki kualitas layanan yang relatif seragam.
“Ini bukan rumah sakit di Jakarta, tetapi desainnya tetap keren dan memiliki standar yang sama,” ucapnya.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah kamar operasi, terutama di wilayah yang sebelumnya belum memiliki layanan medis tersebut.
Dengan adanya fasilitas operasi, pasien di daerah diharapkan tidak lagi harus bepergian ke wilayah lain untuk memperoleh tindakan medis tertentu.
Sejumlah RSUD juga akan memperoleh peralatan diagnostik, termasuk CT scan, untuk memperkuat kemampuan pemeriksaan dan penanganan pasien.
Penguatan fasilitas tersebut diharapkan membuat masyarakat daerah lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang sebelumnya masih terbatas.
Beberapa rumah sakit yang telah dibangun melalui program ini berada di Lampung, Maluku, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.
Di antaranya RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, RSUD Namlea, RSUD Sungai Lemau, dan RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kemudian terdapat RSUD Tarempa di Kepulauan Riau serta RSUD Konawe Kepulauan dan RSUD Buton Utara di Sulawesi Tenggara.
“Ini merupakan bagian dari akselerasi kita untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan di seluruh daerah,” tuturnya.
Pemerintah juga menyiapkan kebutuhan tenaga kesehatan agar rumah sakit yang telah ditingkatkan kapasitasnya dapat beroperasi secara optimal.
Kemenkes akan menempatkan dokter di daerah sesuai kebutuhan masing-masing rumah sakit dan karakteristik pelayanan yang tersedia.
“Nanti dokter-dokter akan di-deploy oleh Kementerian Kesehatan ke daerah-daerah tersebut,” pungkas Dante.
Selain dokter, pemenuhan tenaga kesehatan lainnya juga disiapkan berdasarkan kebutuhan setiap rumah sakit.***