Peristiwa ledakan hebat mengguncang kawasan Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Rabu (14/10/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah ruko hancur parah dan melukai beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, puing-puing serta material bangunan ruko berserakan hingga ke jalanan. Kerasnya hantaman ledakan membuat runtuhan bangunan menimpa warga yang tengah beraktivitas di halaman ruko.
Jajaran kepolisian dari Polsek Ciputat Timur bergegas menerjunkan personel ke lokasi untuk mengamankan area, membantu proses evakuasi korban luka, serta memasang garis polisi (police line) demi mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP).
Seorang saksi mata di lokasi, Ade, menuturkan bahwa dentuman keras tersebut terjadi beberapa saat setelah kumandang azan Magrib dan menggelegar hingga radius cukup jauh.
“Iya, tadi habis Magrib terjadi ledakan besar. Suaranya terdengar sangat keras dan jauh sampai ke dalam kawasan Pasar Cimanggis,” ujar Ade saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (14/10/2026).
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dugaan Penyebab
Ade membeberkan bahwa terdapat sejumlah warga yang mengalami luka-luka akibat hantaman material dan reruntuhan ruko. Para korban berjatuhan langsung dievakuasi warga dan petugas ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Terkait pemicu ledakan, warga menduga dentuman berasal dari kebocoran instalasi tabung gas di salah satu dapur area ruko Pasar Cimanggis. Kendati demikian, kepastian penyebab utama masih menunggu hasil olah TKP resmi dari tim laboratorium forensik kepolisian.
Beberapa unit ruko mengalami kerusakan struktur yang cukup parah dengan material berserakan. Warga yang tertimpa puing-puing langsung dilarikan ke RS terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus menyisir area ledakan. Data pasti mengenai total jumlah korban, besaran kerugian materiil, serta konstruksi penyebab ledakan masih dalam proses pendataan dan akan disampaikan melalui keterangan resmi kepolisian.