JAKARTA – Pemerintah bersama masyarakat telah menyelamatkan 232 satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 8 Oktober 2026.
Jumlah tersebut bertambah dari 202 ekor yang tercatat pada 29 September 2026, menunjukkan berlanjutnya upaya penyelamatan satwa di tengah ancaman kebakaran.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa penanganan karhutla mencakup perlindungan manusia sekaligus kelestarian satwa liar.
“Kami dari Kementerian Kehutanan tidak hanya fokus melindungi masyarakat, tetapi kami juga fokus untuk menyelamatkan satwa liar yang terdampak dari kejadian kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ristianto dalam konferensi pers, Rabu (14/10).
Bekantan dan Orang Utan Mendominasi Satwa yang Diselamatkan
Data Kementerian Kehutanan hingga 8 Oktober 2026 mencatat 76 bekantan berhasil diselamatkan, dengan 73 ekor di antaranya ditemukan di Kalimantan Selatan.
Selain itu, terdapat 71 orang utan yang diselamatkan, terdiri atas 46 ekor di Kalimantan Barat dan 25 ekor di Kalimantan Tengah.
Upaya penyelamatan juga menjangkau 24 trenggiling, yakni 12 ekor di Kalimantan Barat, sembilan ekor di Kalimantan Tengah, dan tiga ekor di Sumatera Selatan.
Petugas bersama berbagai unsur masyarakat turut menyelamatkan 15 monyet ekor panjang dan sembilan kukang dari wilayah terdampak kebakaran.
Sebanyak 37 satwa lainnya dari berbagai spesies juga berhasil dievakuasi, termasuk lutung, kucing kuwuk, dan ular.
Masyarakat Diminta Melapor, Bukan Menangani Satwa Sendiri
Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyelamatan satwa liar selama ancaman karhutla masih berlangsung.
Ristianto meminta masyarakat segera menghubungi layanan terkait apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan darurat.
Berikut nomor layanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) yang dapat dihubungi untuk pelaporan dan koordinasi penyelamatan satwa.
- Balai KSDA Kalimantan Barat: 0811 577 6767
- Balai KSDA Kalimantan Tengah: 0811 5218 500
- Balai KSDA Kalimantan Timur: 0821 1333 8181
“Dan kami sangat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi sendiri, karena penanganan penyelamatan satwa liar ini memang memerlukan keahlian khusus,” jelas dia.
Imbauan tersebut penting karena evakuasi satwa liar membutuhkan keterampilan khusus untuk menghindari risiko cedera pada satwa maupun masyarakat yang berusaha menolong.
Ratusan Personel Dikerahkan Tangani Karhutla Tanjung Puting
Di tengah upaya penyelamatan satwa, pemerintah juga memperkuat penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan penyebaran api sekaligus melindungi habitat satwa dilindungi, termasuk orang utan yang bergantung pada ekosistem hutan.
Kementerian Kehutanan mengerahkan 117 personel dari Balai Taman Nasional Tanjung Puting serta mendatangkan 10 personel dari Taman Nasional Karimunjawa dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Dukungan tambahan melibatkan sekitar 372 personel dari berbagai unsur, termasuk 175 personel Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai, 30 personel Polres Kotawaringin Barat, dan 30 personel BPBD Kotawaringin Barat.
Sebanyak 112 personel dari mitra Balai Taman Nasional Tanjung Puting juga dilibatkan untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran di kawasan konservasi tersebut.
Penguatan personel itu dilakukan sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, dalam waktu sesingkat-singkatnya, Kementerian Kehutanan beserta para pihak segera ingin menuntaskan kejadian karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya khususnya di Taman Nasional Tanjung Puting,” pungkas Ristianto.
Perlindungan Satwa Jadi Bagian Penting Penanganan Karhutla
Penyelamatan 232 satwa liar menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan, tetapi juga ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan kelangsungan habitat alami.
Penanganan kebakaran yang cepat, koordinasi antarlembaga, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko terhadap satwa yang terjebak di kawasan terdampak.
Pemerintah pun mengandalkan dukungan masyarakat untuk melaporkan temuan satwa yang membutuhkan pertolongan, dengan tetap menyerahkan proses evakuasi kepada petugas berkompeten.***