JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan Baras menyoroti persaingan produk lokal dengan barang impor yang telah mencantumkan logo halal. Menurut dia, sertifikasi halal perlu menjadi perhatian pelaku usaha dalam negeri agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar domestik.
Haikal mengatakan, produk dari China, Korea, Eropa, Afrika, dan Amerika masuk ke pasar Indonesia dengan mencantumkan logo halal pada kemasannya. Kondisi tersebut dinilainya dapat menjadi daya tarik bagi konsumen.
“Saat ini barang-barang dari China, Korea, Eropa, Afrika, Amerika, dan USA masuk ramai-ramai ke Indonesia dengan logo halal segede-gede gaban, kata orang Betawi. Sehingga mereka menjadi pilihan pertama untuk dibeli oleh orang Indonesia.” katanya kepada Garuda.Tv, Kamis (15/10/2026)
Di sisi lain, Haikal menyoroti masih adanya pelaku usaha dalam negeri yang belum menganggap sertifikasi halal sebagai kebutuhan penting. Sebagian pengusaha, kata dia, bahkan mempertanyakan manfaat sertifikasi tersebut.
“Sementara itu, sebagian pengusaha Indonesia tidak mau mengurus sertifikasi halal dan berkata, ‘Halal buat apa sih?’”
Haikal menjelaskan, kebijakan dan aturan pemerintah terkait sertifikasi halal diarahkan untuk membantu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Namun, ia menyayangkan sikap sebagian pengusaha yang justru menolak kebijakan tersebut.
“Kita membuat kebijakan dan aturan supaya mereka berdaya saing. Namun, sebagian dari mereka justru menentang dan berkata, ‘Kami nggak mau halal.’”jelasnya
Menurut Haikal, penguatan daya saing diperlukan agar produk Indonesia mampu menghadapi persaingan dengan barang impor yang masuk ke pasar domestik. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam upaya tersebut.
“Kita sedang berupaya supaya mereka memiliki daya saing yang kuat, sehingga bisa melawan produk-produk asing yang masuk ke Indonesia.”
Haikal juga menyinggung pentingnya memperhatikan ketentuan perdagangan internasional dalam penerapan kebijakan terkait produk dan sertifikasi halal. Ia mengingatkan adanya potensi gugatan, peringatan, atau teguran dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) apabila kebijakan yang diterapkan dinilai bermasalah dalam kerangka perdagangan global.
“Kalau itu yang kita lakukan, kita kena penggugat, kita kena peringatan, kita kena teguran dari WTO.”turunya
Karena itu, Haikal menegaskan bahwa pencantuman logo halal perlu menjadi perhatian pengusaha yang ingin memperkuat daya saing produknya di pasar.
“Maka mau nggak mau, suka nggak suka, rela nggak rela, ikhlas nggak ikhlas, hidup nggak hidup, lu mesti pasang logo halal supaya bisa berdaya saing.”
Pernyataan Haikal tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi produk lokal di tengah persaingan dengan barang impor. Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha untuk memperkuat posisi produk Indonesia di pasar domestik.