JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) melemah Rp4.000 menjadi Rp2.550.000 per gram pada Kamis (22/10/2026), berdasarkan data Logam Mulia pukul 09.19 WIB.
Penurunan ini membawa harga emas Antam dari posisi sebelumnya Rp2.554.000 menjadi Rp2.550.000 per gram, sedangkan harga jual kembali atau buyback ikut turun menjadi Rp2.365.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut perlu diperhatikan masyarakat yang berencana membeli emas batangan maupun menjual kembali logam mulia sebagai instrumen investasi.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga resmi yang diumumkan melalui laman Logam Mulia.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukuran berat pada Kamis, 22 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.325.000
- 1 gram: Rp2.550.000
- 2 gram: Rp5.040.000
- 3 gram: Rp7.535.000
- 5 gram: Rp12.525.000
- 10 gram: Rp24.995.000
- 25 gram: Rp62.362.000
- 50 gram: Rp124.645.000
- 100 gram: Rp249.212.000
- 250 gram: Rp622.765.000
- 500 gram: Rp1.245.320.000
- 1.000 gram: Rp2.490.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.
Dengan demikian, harga dasar yang tercantum belum tentu sama dengan total pembayaran pembelian setelah pajak diperhitungkan.***