MALINAU — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan sekitar 2.300 kilometer jalan di perbatasan Kalimantan dan Malaysia dengan target penyelesaian pada akhir 2028. Pada tahap pertama, pemerintah menyiapkan penanganan sepanjang 300 kilometer sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat konektivitas di kawasan perbatasan.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, percepatan tersebut mencakup jalur perbatasan yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan menginventarisasi kebutuhan infrastruktur di sepanjang koridor jalan yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan perbatasan Malaysia.
Arahan tersebut disampaikan Dody saat mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300-an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Dody.
Menurut dia, penanganan jalan perbatasan menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti untuk memenuhi target pembangunan konektivitas darat di kawasan yang dikenal sebagai Kalimantan Border tersebut.
Pada fase pertama, Kementerian PU merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dimulai dalam waktu dekat. Pekerjaan selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2028 sesuai arahan Presiden.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Insyaallah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Untuk memastikan kebutuhan penanganan di lapangan terdata secara menyeluruh, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara melakukan inventarisasi terhadap seluruh titik yang memerlukan pekerjaan.
Pendataan tersebut tidak hanya mencakup ruas jalan yang telah masuk dalam program, tetapi juga lokasi yang belum terakomodasi, termasuk titik longsoran dan akses menuju bandara. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan penanganan di sepanjang jalur perbatasan dapat dipetakan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Selain mempercepat penanganan jalan perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Salah satu perhatian yang disampaikan Dody adalah lebar badan jalan yang dinilai masih kurang memadai.
Ia meminta agar badan jalan nasional distandarkan dengan lebar tujuh meter. Sementara itu, penyediaan ruang untuk drainase di kedua sisi jalan akan disesuaikan dengan kondisi lahan di masing-masing ruas.
“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.
Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memastikan pembangunan jalan nasional memperhatikan kebutuhan badan jalan sekaligus ruang drainase. Lebar area drainase direncanakan sekitar satu hingga dua meter di setiap sisi, bergantung pada ketersediaan lahan.
Di luar penanganan jalan, pemerintah juga merencanakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Dody mengatakan, rencana pembangunan pos lintas batas itu muncul setelah dirinya meninjau jalan di kawasan perbatasan Nunukan dan melihat bahwa fasilitas tersebut belum dibangun.
“Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya,” tuturnya.
Pembangunan jalan dan PLBN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur kawasan perbatasan Kalimantan. Selain meningkatkan konektivitas darat, pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perbatasan.
Kementerian PU menempatkan kawasan perbatasan sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan dukungan infrastruktur agar keterhubungan antardaerah semakin baik. Percepatan penanganan jalan hingga akhir 2028 sekaligus menjadi tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat kawasan perbatasan sebagai beranda depan Indonesia dan mendukung kedaulatan negara.