MALANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dilakukan tanpa pengecualian, baik terhadap individu maupun perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan sikap tersebut setelah menghadiri rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Arjuno, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).
“Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kristomei.
Ia memastikan kasus pembakaran yang memenuhi unsur pidana akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Kristomei, penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran serupa terulang dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian yang lebih besar.
Risiko karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga keselamatan masyarakat dan petugas gabungan yang dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Kristomei menilai upaya pemadaman saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan karhutla karena pencegahan harus menjadi bagian utama dari strategi penanggulangan bencana.
Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, sektor swasta, serta masyarakat diminta memperkuat koordinasi dan mengambil peran aktif dalam mencegah kebakaran.
“Artinya, penanggulangan bencana ini merupakan permasalahan bersama. Sehingga siapa saja boleh ikut berpartisipasi dalam upaya penanganannya,” ujarnya.
BNPB juga mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.
Kristomei menekankan bahwa keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada kesadaran bersama, selain kesiapan personel dan peralatan pemadaman di lapangan.
“Tolong hentikan pembakaran, sekali lagi tolong sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi upaya pembakaran,” kata Kristomei.
BNPB berharap keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, peningkatan kesadaran lingkungan, dan penegakan hukum yang konsisten dapat menekan risiko karhutla serta melindungi masyarakat dan ekosistem hutan.***