JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar, terutama orangutan yang kehilangan habitat dan berisiko mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap.
Mengantisipasi dampak tersebut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengerahkan tim SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan penyelamatan satwa sekaligus memastikan penanganan karhutla turut melindungi ekosistem hutan.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan agar penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada keselamatan manusia, tetapi juga memperhatikan kelestarian satwa liar.
Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan meluas hingga mengancam kehidupan berbagai spesies.
“Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan. Ada kehidupan satwa yang juga harus kita selamatkan.”
“Karena itu, upaya penanganannya harus menyeluruh, termasuk memastikan satwa liar tetap terlindungi,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2026.
Orangutan Terancam Kehilangan Habitat dan Terdampak Asap
Selain merusak tutupan vegetasi, kebakaran hutan dapat membuat satwa kehilangan tempat berlindung, kesulitan mendapatkan makanan, serta terpapar asap yang mengganggu kesehatan.
Risiko tersebut menjadi perhatian Baharkam Polri dalam menyiapkan langkah penyelamatan dan memastikan satwa yang terdampak memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Tory bersama tim Baharkam Polri berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah untuk memperkuat kesiapan penanganan karhutla dan perlindungan satwa.
Tim kemudian mengunjungi Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), lembaga konservasi yang bergerak dalam penyelamatan dan rehabilitasi orangutan, guna meninjau kondisi satwa serta fasilitas perawatannya.
Peninjauan itu juga mencakup perhatian terhadap potensi gangguan pernapasan orangutan akibat kabut asap yang dapat memperburuk kondisi kesehatan satwa.
“Kami ingin memastikan penanganan satwa dilakukan dengan baik, termasuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan orangutan. Jangan sampai kebakaran yang terjadi justru menimbulkan ancaman lebih besar bagi keberlangsungan hidup mereka,” katanya.
Kesiapan Personel dan Peralatan SAR Dievaluasi
Untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kebakaran, Baharkam Polri bersama Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah mengevaluasi kesiapan personel dan perlengkapan SAR.
Evaluasi tersebut ditujukan untuk memastikan dukungan evakuasi dapat segera dikerahkan apabila satwa liar terancam atau membutuhkan pemindahan dari kawasan terdampak.
Rangkaian kegiatan berlanjut ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan agenda koordinasi bersama Polisi Kehutanan untuk memperkuat pemantauan wilayah rawan kebakaran.
Koordinasi lintas instansi diperlukan agar potensi ancaman terhadap habitat satwa dapat diidentifikasi dan langkah penyelamatan dilakukan secara terarah.
Polri Libatkan Petugas Konservasi dan Masyarakat
Tory menekankan bahwa penyelamatan satwa liar membutuhkan pembagian tugas yang jelas serta kerja sama antara kepolisian, petugas kehutanan, lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Yang paling penting adalah membangun kesiapan bersama, ketika ada satwa yang terancam, kita harus tahu siapa yang bergerak. Tahu bagaimana cara mengevakuasinya, dan ke mana satwa tersebut harus mendapatkan penanganan,” ucapnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik membantu mempercepat respons ketika satwa membutuhkan evakuasi, sekaligus memastikan tujuan pemindahan dan penanganan sesuai dengan kondisi satwa.
Baharkam Polri juga menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dari dampak kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, kepedulian terhadap kelestarian hutan diharapkan tumbuh sebagai tanggung jawab bersama, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Hutan adalah rumah bagi banyak kehidupan, menjaganya bukan hanya soal melindungi alam hari ini. Tetapi juga memastikan generasi mendatang masih bisa menikmati kekayaan hayati Indonesia,” ujarnya.***
