JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan suap penghapusan temuan audit yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Selain kantor BPK Jawa Tengah, penyidik KPK menyasar dua lokasi lain yang merupakan rumah pihak terkait dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi, mengatakan penggeledahan di tiga lokasi itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Klaten, bahwa pada Kamis, penyidik melakukan penggeledahan pada tiga lokasi di wilayah Semarang. Lokasi pertama, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Namun, KPK belum mengungkap identitas pemilik rumah yang turut digeledah maupun keterkaitan spesifik mereka dengan perkara yang sedang diusut.
“Kemudian dua lokasi lainnya merupakan rumah pihak terkait,” katanya.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap penghapusan temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, penyidik belum mengungkap jumlah pasti uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
“Penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Seluruh barang bukti yang disita akan didalami untuk kepentingan penyidikan. KPK belum menjelaskan secara terperinci temuan dalam dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan dari ketiga lokasi tersebut.
Berawal dari OTT Bupati Klaten
Penggeledahan di Semarang ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang Wajar Ismoyo yang kini berstatus Bupati Klaten nonaktif.
Saat OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Sebagian uang ditemukan tersimpan di dalam sebuah tong berwarna biru yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK. Penyidikan tersebut turut menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan proses pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK Petakan Lima Klaster Dugaan Korupsi
Penyidikan KPK di Kabupaten Klaten tidak hanya berfokus pada dugaan suap penghapusan temuan audit. Berdasarkan pemetaan awal, penyidik juga mendalami dugaan praktik korupsi lain yang terbagi dalam lima klaster.
Kelima klaster tersebut meliputi dugaan suap penghapusan temuan audit BPK, pungutan fee proyek pengadaan, penerimaan uang dari pengusaha tambang galian C, setoran rutin dari sejumlah instansi daerah, serta pemotongan upah pungut pegawai di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Klaten.
Pemetaan tersebut menunjukkan luasnya lingkup perkara yang tengah ditelusuri penyidik. Meski demikian, dugaan dalam masing-masing klaster masih perlu didalami untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara.
KPK kini melanjutkan pemeriksaan terhadap dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang disita dalam rangkaian penggeledahan di Semarang. Hasil pendalaman itu akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Klaten.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan saksi lanjutan maupun langkah hukum berikutnya terkait pengembangan perkara tersebut.