JATENG – Kematian Letda Infanteri Jihad Ahmad Al Rasyid di gudang senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, kini ditangani Polisi Militer. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi salah satu petunjuk untuk mengungkap bagaimana pistol yang ditangani korban meledak hingga merenggut nyawanya.
Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Indra Mardianto menjelaskan, Jihad meninggal dunia akibat insiden ledakan pistol di Gudang Senjata Peralatan (Pal) Grup 2 Kopassus pada Sabtu (24/10/2026). Ia sekaligus membantah kabar yang menyebut perwira muda tersebut tewas ditembak.
“Mengenai kejadian tersebut memang terjadi korban MD, namun secara kronologis tidak demikian seperti yang disebutkan dalam berita tewas ditembak,” kata Indra kepada Garuda.TV, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, Jihad yang menjabat Perwira Staf Batalyon 26 Grup 2 Kopassus berada di gudang senjata. Ia meninggal dunia di lokasi.
Indra menyebut, penelusuran awal mengarah pada dugaan kelalaian dan ketidaksengajaan saat penanganan senjata api. Rekaman CCTV di lokasi juga tersedia untuk membantu mengurai kejadian tersebut.
“Itu kejadiannya di gudang senjata, pistol meledak, murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan. Semua terekam di CCTV, sehingga bisa terang benderang, nanti proses hukumnya,” ujarnya.
Meski demikian, perkara ini belum sepenuhnya terang. Indra belum membeberkan identitas pihak yang diduga bertanggung jawab maupun bagaimana peran orang tersebut dalam insiden yang menewaskan Jihad.
Untuk mendalami kasus tersebut, Kopassus berencana menyerahkan perkara kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta. Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dijadwalkan menyerahkan berkas perkara beserta pihak terduga pada Selasa (27/10/2026).
“Sehingga nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom kelanjutan kasusnya. Rencana dari Ankum besok diserahkan kepada Denpom Surakarta,” jelasnya.
Penyidik Denpom selanjutnya akan mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk penyebab pistol meledak dan pihak yang harus bertanggung jawab. Rekaman CCTV diharapkan dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan serta memperjelas kronologi kejadian.
Kopassus menegaskan, kematian Jihad bukan seperti kabar yang menyebut korban tewas ditembak. Adapun penyebab pasti insiden dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat akan ditentukan melalui proses penyidikan Polisi Militer.