JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penerapan sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan makanan sekaligus memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa sekolah maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menerapkan sistem prasmanan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari kantor pusat BGN.
Menurut Tysa, ketentuan tersebut diperlukan agar pelaksanaan MBG prasmanan berjalan sesuai prosedur, terutama dalam menjaga higienitas makanan dan memenuhi ketentuan kecukupan gizi.
“Di tingkat pusat, kami memiliki SOP yang telah kami terapkan tentang cara menyajikan makanan MBG gaya prasmanan kepada para penerima manfaat. Hal ini untuk memastikan kebersihan tetap terjaga dan persyaratan kecukupan gizi sepertiga (AKG) terpenuhi,” kata Tysa.
Ia menjelaskan, minat terhadap sistem prasmanan terus bermunculan, baik dari sekolah maupun SPPG. Meski demikian, antusiasme tersebut perlu diikuti dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dipenuhi sebelum metode penyajian ini diterapkan.
BGN pun mengingatkan agar sekolah dan SPPG tidak menjalankan sistem prasmanan secara mandiri tanpa persetujuan terlebih dahulu. Dengan prosedur yang seragam, pelaksanaan program diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan memenuhi standar yang telah ditentukan.
Selain memperhatikan aspek kebersihan, penerapan sistem prasmanan juga menjadi bagian dari upaya BGN mencari format penyajian MBG yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Dalam uji coba yang telah berjalan, BGN turut mengevaluasi proses penyajian makanan, mulai dari penyiapan di SPPG hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa di sekolah.
Evaluasi tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk menyempurnakan pelaksanaan program sebelum penerapannya diperluas ke lebih banyak sekolah.
Melalui pengawasan dan penerapan prosedur yang konsisten, BGN berharap sistem prasmanan dapat mendukung pelaksanaan MBG yang aman, higienis, dan tetap memperhatikan kecukupan gizi siswa.