JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja hingga September 2026. Selain membuka lapangan kerja melalui operasional dapur, program ini juga melibatkan puluhan ribu pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan jutaan penerima manfaat.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), jumlah tenaga kerja aktif yang terlibat dalam program MBG mencapai 1.027.998 orang. Penyerapan tenaga kerja tersebut ditopang oleh operasional 26.563 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 86.120 orang tercatat sebagai pegawai resmi SPPG, sedangkan 941.878 lainnya merupakan relawan dapur. Perekrutan relawan diprioritaskan dari masyarakat setempat, termasuk warga yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2.
Keterlibatan masyarakat lokal menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan program MBG. Dengan kebutuhan tenaga kerja di setiap dapur, program ini membuka kesempatan bagi warga untuk terlibat langsung dalam operasional penyediaan makanan bergizi.
Hingga 15 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat MBG tercatat mencapai 57,8 juta orang. Capaian tersebut menunjukkan besarnya skala operasional program yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga melibatkan tenaga kerja dan pelaku usaha di berbagai daerah.
UMKM Mendominasi Pemasok Bahan Pangan
Dampak ekonomi MBG juga terlihat dari keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok bahan pangan. Hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 63.608 pelaku usaha tercatat menjadi pemasok kebutuhan dapur SPPG.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52.689 merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 82,83 persen dari keseluruhan pemasok. Sementara itu, koperasi menyumbang 9.388 unit atau 14,75 persen, sedangkan badan usaha milik desa (BUMDes) tercatat sebanyak 1.105 unit atau 1,73 persen.
Besarnya porsi UMKM menunjukkan peran pelaku usaha skala kecil dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan program MBG. Keterlibatan mereka juga membuka akses pasar bagi produk lokal yang dibutuhkan untuk operasional dapur.
Untuk memperkuat keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok, BGN menerbitkan Peraturan BGN Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pelibatan Pelaku Usaha. Selain itu, terdapat Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan.
Kedua kebijakan tersebut menjadi landasan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan keterlibatan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan program MBG.
Dapur SPPG yang Belum Penuhi Standar Ditutup
Di tengah perluasan program, BGN juga melakukan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG, terutama terkait pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, sebanyak 1.288 dapur SPPG telah ditutup karena belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penutupan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak 833 dapur ditutup pada tahap awal, kemudian disusul 455 dapur lainnya yang belum memenuhi persyaratan.
“Rinciannya, 833 dapur telah ditutup pada tahap awal. Lalu ada penambahan 455 dapur baru yang terpaksa kami tutup karena tidak memenuhi syarat SLHS,” ujar Sudaryono dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta.
Sudaryono juga meluruskan informasi mengenai jumlah dapur yang ditutup. Menurut dia, penambahan penutupan terbaru sebanyak 455 dapur, bukan 504 dapur seperti yang sempat dilaporkan.
Perubahan angka tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi, termasuk sejumlah dapur yang telah membenahi fasilitas dan memenuhi persyaratan SLHS sebelum batas waktu evaluasi.
Peternak Lokal Ikut Masuk Rantai Pasok MBG
Keterlibatan pelaku usaha dalam program MBG juga terlihat dari penyerapan produk pangan di tingkat daerah. Di Jawa Timur, misalnya, skema kerja sama antara pemerintah daerah, BGN, dan peternak setempat mendorong setiap SPPG menyerap telur dari peternak lokal tiga kali dalam sepekan.
Dalam skema tersebut, harga telur ditetapkan sebesar Rp24.000 per kilogram. Kebijakan ini ditujukan untuk menghubungkan kebutuhan bahan pangan dapur MBG dengan produksi peternak di daerah.
Penyerapan oleh SPPG disebut mencakup sekitar 8 hingga 10 persen dari total produksi telur harian di Jawa Timur.
Skema tersebut memberikan ruang bagi peternak lokal untuk memasok kebutuhan program, sekaligus memperluas keterlibatan usaha daerah dalam rantai pasok pangan.
Dengan lebih dari 1 juta tenaga kerja yang terlibat dan puluhan ribu pelaku usaha sebagai pemasok, pelaksanaan MBG mencakup dua aspek ekonomi sekaligus, yakni penyerapan tenaga kerja dan pembukaan akses pasar bagi produk lokal. Di sisi lain, pemenuhan standar higiene dan sanitasi tetap menjadi bagian dari evaluasi operasional dapur SPPG.