JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan telah berhasil menghemat anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar Rp38 triliun setelah melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan pembiayaan program tersebut.
Sudaryono menyampaikan kebijakan efisiensi itu saat memperingati 100 hari kepemimpinannya sekaligus dua tahun pelaksanaan MBG dalam agenda bertajuk ‘Transformasi MBG 2.0’ di Usmar Ismail Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dari total anggaran Rp268 triliun yang dialokasikan kepada BGN, lembaga tersebut menilai kebutuhan dana dapat ditekan menjadi sekitar Rp229 triliun sehingga selisihnya dikembalikan ke kas negara.
“Sampai dengan 100 hari ini, dari mulai kami dilantik itu, kami telah mengembalikan atau telah membuat efisiensi anggaran, setelah kita hitung lagi, dari Rp268 triliun yang dialokasikan kepada BGN kami cukup dengan Rp229 triliun.”
“Sehingga ada Rp38 triliun yang kemudian anggaran kami kembalikan ke kas negara,” tegas pria yang biasa disapa Mas Dar Ini.
BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG
Selain mengevaluasi kebutuhan anggaran secara keseluruhan, BGN juga mengubah mekanisme pembayaran insentif bagi dapur penyedia makanan dalam program MBG.
Sebelumnya, dapur memperoleh pembayaran tetap Rp6 juta tanpa membedakan jumlah porsi makanan yang disiapkan setiap hari.
Padahal, berdasarkan skema pembiayaan yang dijelaskan Sudaryono, biaya per ompreng atau porsi terdiri atas Rp10.000 untuk bahan baku, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif.
“Dahulu itu dapur itu berapapun dia kasih makan, berapa pun ompreng dia sediakan, itu dibayar Rp6 juta.”
“Sementara satu ompreng itu Rp15.000 dimana Rp10 ribu bahan baku, Rp3000 operasional dan Rp2000 insentif.”
Sudaryono menjelaskan, insentif Rp6 juta semestinya sejalan dengan kapasitas dapur yang menyediakan sekitar 3.000 porsi makanan setiap hari.
“Yang jadi kenyataan itu ternyata kalua Rp2000 dikali 3000 ompreng barulah Rp6 juta. Itulah kenapa Rp6 juta, karena idealnya satu dapur 3000 porsi.”
Namun, skema pembayaran tetap tersebut dinilai tidak efisien ketika diterapkan pada dapur yang melayani jauh lebih sedikit penerima manfaat.
“Ini nggak, ngelayani 500, 700, 1000, 1200 (penerima manfaat) tetap dibayar Rp6 juta. Artinya insentifnya bukan Rp2000 lagi kalau 1000 ompreng. Jadinya Rp6000 pemborosan angaran negara,” tegas Mas Dar.
Penghematan Tambahan hingga Rp3 Triliun
Sebagai tindak lanjut evaluasi, BGN memberlakukan perubahan skema insentif sejak 5 Oktober 2026 dengan mengaitkan pembayaran pada jumlah porsi yang benar-benar disiapkan.
Melalui kebijakan tersebut, BGN memperkirakan dapat menghemat anggaran sekitar Rp2,5 triliun untuk efisiensi yayasan dan Rp3 triliun untuk efisiensi dana operasional dapur sampai akhir 2026.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober 2026 lalu, kami kembalikan dari 6 juta flat, kami Kembalikan ke Rp2000 (pe ompreng).”
“Berapa yang dihemat dari situ, adalah sekitar Rp2,5 – Rp3 triliun sampai dengan akhir tahun kami selamatkan, kami hemat anggaran negara itu.”
Transformasi MBG 2.0 Tekankan Efisiensi
Evaluasi anggaran dan perubahan skema insentif menjadi bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan program MBG melalui agenda Transformasi MBG 2.0.
Perbaikan tata kelola pembiayaan diharapkan dapat menekan pengeluaran yang tidak sebanding dengan layanan sekaligus menjaga keberlanjutan program makan bergizi bagi masyarakat.
Efisiensi tersebut juga perlu diikuti pengawasan terhadap kualitas makanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta transparansi penggunaan dana agar penghematan anggaran tidak mengurangi mutu layanan.
Dengan evaluasi pembiayaan yang lebih terukur, BGN diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran negara untuk mendukung pemenuhan gizi sekaligus memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih akuntabel.***