JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan efisiensi anggaran dan pengembalian dana negara mencapai Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 100 hari pertama kepemimpinan barunya.
Penghematan tersebut bersumber dari penyesuaian anggaran lembaga, pemangkasan insentif yayasan mitra, pembatasan biaya operasional dapur, serta penertiban rekening virtual yang bermasalah.
Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, memaparkan capaian tersebut dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN dengan tema ‘Transformasi MBG 2.0’ di Usmar Ismail, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sudaryono, langkah penghematan dilakukan melalui evaluasi kebutuhan program dan perbaikan mekanisme penyaluran dana agar penggunaan uang negara lebih terkendali.
Anggaran BGN Dipangkas Rp38 Triliun
Kontribusi terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN yang semula ditetapkan Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun setelah dilakukan penghitungan ulang kebutuhan program.
Selisih anggaran sebesar Rp38 triliun tersebut dikembalikan ke kas negara karena dinilai tidak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan MBG sesuai perhitungan terbaru.
“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi.”
“Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” jelas Mas Dar.
Insentif Yayasan Diubah, Hemat hingga Rp3 Triliun
BGN juga mengubah skema insentif bagi yayasan mitra penyelenggara MBG untuk mengurangi pengeluaran yang sebelumnya menggunakan tarif tetap.
Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober itu mengubah insentif dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng, dengan potensi penghematan sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.
Perubahan skema tersebut menjadi bagian dari evaluasi biaya kemitraan agar pengeluaran program lebih sebanding dengan layanan yang diberikan.
Biaya Operasional Dapur Dibatasi Maksimal Rp3.000
Pengendalian anggaran turut menyasar biaya operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya aktual.
Menurut Sudaryono, mekanisme lama berpotensi meningkatkan pengeluaran apabila biaya yang dilaporkan melampaui Rp3.000, bahkan mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.
BGN kemudian menyiapkan aturan baru yang menetapkan batas maksimal dana operasional sebesar Rp3.000 untuk memperkuat pengendalian biaya.
“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Mas Dar.
Melalui pembatasan tersebut, BGN memperkirakan tambahan efisiensi anggaran dapat mencapai Rp3 triliun hingga penghujung tahun.
Ratusan Miliar Rupiah Dikembalikan ke Kas Negara
Selain penghematan belanja, BGN melaporkan pengembalian dana yang berkaitan dengan rekening SPPG bermasalah dan tindak lanjut pemeriksaan keuangan negara.
Dari penyisiran terhadap 414 rekening SPPG yang bermasalah atau fiktif, BGN mencatat pengembalian dana sebesar Rp311,25 miliar.
BGN juga mengembalikan Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua komponen tersebut menunjukkan bahwa penertiban administrasi dan pemeriksaan rekening menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana MBG.
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujar Mas Dar.
Transformasi MBG 2.0 Perkuat Akuntabilitas
Capaian efisiensi tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menekankan integritas, pengawasan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
BGN menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola agar dana yang dialokasikan benar-benar mendukung pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak Indonesia.
“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Mas Dar.
BGN menegaskan keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari ketepatan penggunaan anggaran, transparansi pengelolaan, dan kualitas layanan gizi.
Dengan penghematan dan pengembalian dana tersebut, pengawasan terhadap belanja program menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.***