Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi angkat bicara mengenai badai kontroversi yang menimpa produk pemanis kemasan Beeru Stevia. Kendati publik dihebohkan oleh temuan uji laboratorium mandiri yang diungkap influencer Dokter Detektif (Doktif), Kemenkes memilih berhati-hati dan menegaskan masih menunggu kepastian hasil pengujian resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa otoritas kesehatan tidak dapat menarik kesimpulan terburu-buru terkait potensi risiko atau dampak buruk kesehatan dari produk tersebut sebelum ada verifikasi resmi dari BPOM.
“Kemenkes tidak bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi,” ujar Aji saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Bongkaran Lab Doktif dan Sorotan Klaim ‘Zero Sugar’
Gegap gempita polemik ini bermula ketika Doktif mempublikasikan dokumen uji lab pada Rabu (28/10/2026). Hasil pengujian sampel mendeteksi adanya dua pemanis buatan yang tak tercantum pada komposisi kemasan, yakni sukralosa (101.297,89 mg/L) dan neotam (5.280,99 mg/L).
Selain itu, sampel mencatatkan kadar karbohidrat sebesar 47,21% dan energi total 188,84 kkal per 100 gram. Menurut Doktif, kandungan karbohidrat dalam tubuh akan diubah menjadi gula, sehingga klaim “0 kalori” pada produk tersebut dinilai mengelabui konsumen.
Merespons hal ini, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah label low sugar (rendah gula) atau zero sugar (bebas gula) sebagai jaminan produk otomatis lebih sehat.
“Jangan langsung menganggap produk low atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi. Pemanis pengganti gula juga bukan solusi utama untuk mengendalikan berat badan dalam jangka panjang,” pangkas Aji mengingatkan.
Ingatkan Batas Aman Gula Harian dan Skema ‘Nutri-Level’
Di luar polemik merek terkait, Kemenkes kembali mewanti-wanti masyarakat untuk disiplin membatasi asupan gula harian. Sesuai anjuran medis, batas konsumsi gula maksimal adalah 50 gram per orang per hari—setara dengan 4 sendok makan—yang mencakup akumulasi seluruh makanan dan minuman yang dikonsumsi seharian.
Guna memudahkan konsumen memilah produk pangan olahan yang aman dan sehat, Kemenkes mendorong publik untuk memanfaatkan panduan kebijakan Nutri-Level (kategori indikator A, B, C, dan D berdasarkan kode warna dan huruf).
Sistem pemeringkatan ini dirancang untuk menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak jenuh pada produk minuman siap saji secara transparan, sehingga masyarakat bisa membandingkan dan memilih produk secara lebih bijak tanpa perlu merasa dilarang secara ekstrem.
Sementara itu di tingkat produsen, manajemen Beeru Indonesia telah menarik sementara seluruh produk Beeru Stevia dari pasaran demi proses verifikasi.
Di saat yang sama, pihak manufaktur maklon, CV M3 OIL, menyatakan tengah mengirimkan 150 botol sampel ke dua laboratorium terakreditasi independen serta berkoordinasi langsung dengan pihak BPOM untuk membuktikan kelayakan serta mutu produk di fasilitas pabrik mereka.