Sebuah aksi nekat memanfaatkan kelengahan orang lain berakhir di tangan kepolisian. Seorang pria berinisial MH tak berkutik setelah ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran nekat mengantongi dan menjual kalung berlian senilai Rp300 juta yang tak sengaja jatuh di area bandara.
Perhiasan mewah milik seorang penumpang pesawat tujuan Amerika Serikat itu berhasil disita kembali dari sebuah toko emas di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi utuh.
“Petugas mendatangi toko emas tersebut dan berhasil mengamankan kembali barang bukti kalung yang diduga milik korban dalam kondisi utuh,” terang Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Muhammad Esha, Kamis (29/10/2026), dilansir dari Kompas.
Kronologi Hilangnya Berlian di Terminal 3
Insiden tersebut bermula pada Selasa (27/10/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban bersama keluarga besarnya tengah memadati area keberangkatan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penerbangan menuju Amerika Serikat.
Apesnya, korban baru menyadari perhiasan berharganya raib dari leher begitu pesawat yang ia tumpangi telah lepas landas (take off). Di udara, korban bergegas menghubungi anaknya, RJN, yang berada di darat untuk menyisir jejak keberadaan kalung tersebut.
Pencarian awal dilakukan secara mandiri dengan memeriksa kediaman, kendaraan, hingga tempat-tempat yang sempat disinggahi korban di area bandara. Karena tak kunjung membuahkan hasil, RJN akhirnya menyambangi Terminal 3 pada Rabu (28/10/2026) untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan sebelum resmi membuat laporan ke SPKT Polresta Bandara Soetta.
Rekaman CCTV Menjadi Pembuka Tabir
Mendapat laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat meneliti rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang rute yang dilalui korban.
Dalam rekaman video pengawas, detik-detik saat kalung berlian ratusan juta itu terjatuh di selasar Terminal 3 terekam sangat jelas. Tak lama setelah terjatuh, seorang pria tampak menghampiri lokasi, memungut perhiasan itu, lalu dengan santai memasukkannya ke dalam saku baju.
Berbekal rekaman presisi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku MH. Dari hasil interogasi, MH mengaku barang curiannya sudah dipindahtangankan alias dijual ke salah satu toko emas di daerah Sepatan.
Meski polisi berhasil mengamankan pelaku dan menyita kembali barang bukti berharga tersebut, kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau. Pihak keluarga korban memilih untuk mengambil opsi restorative justice dan tidak melanjutkan laporan ke proses hukum formal.
“Saya berkeinginan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap RJN mewakili ibunya usai barang bukti kalung bernilai fantastis tersebut berhasil diselamatkan polisi.