Dunian akademik dan iklim riset Indonesia kembali diterpa isu tak sedap terkait pelanggaran integritas kepenulisan ilmiah. Kasus pencatutan nama pakar internasional tanpa izin dalam sebuah artikel jurnal berlanjut panjang. Setelah guru besar asal Jerman melayangkan protes keras, kini giliran Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang mengonfirmasi bahwa namanya turut dicatut tanpa persetujuan.
Kasus ini mencuat usai Profesor Ines Mergel, pakar Administrasi Publik dari University of Konstanz, Jerman, mengungkapkan kekecewaannya di media sosial. Namanya diseret sebagai salah satu penulis dalam artikel ilmiah berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government”.
Artikel tersebut terbit di Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan (Vol. 7 No. 1, edisi Juli 2026). Meski nama, institusi, hingga nomor identitas riset (ORCID) miliknya dicantumkan secara tepat, Mergel menegaskan tidak pernah menyentuh apalagi menulis satu kalimat pun dalam naskah itu.
“Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya,” tegas Mergel.
Guru Besar UI Turut Jadi Korban dan Siap Tempuh Jalur Resmi
Berdasarkan naskah asli publikasi, nama Mergel disandingkan dengan sejumlah akademisi papan atas lainnya, termasuk Yudho Giri Sucahyo (Guru Besar Ilmu Komputer UI), Rini Rachmawati (UGM), Marijn Janssen (Delft University of Technology, Belanda), serta Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan yang terdaftar sebagai corresponding author (penulis korespondensi).
Saat dikonfirmasi, Prof. Yudho Giri Sucahyo mengaku terkejut dan membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mempublikasikan makalah tersebut.
“Ya, nama saya juga dicatut. Tentu nanti saya akan menyatakan keberatan melalui jalur resmi. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan etika akademik dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi,” ujar Yudho, Kamis (29/10/2026).
Jejak Janggal Penulis Korespondensi dan Kelapangan Google Scholar
Keberadaan makalah bodong ini terungkap secara tak sengaja ketika Mergel menerima notifikasi dari Google Scholar untuk mengklaim artikel tersebut ke dalam daftar rekam jejak karyanya.
Mergel kemudian melayangkan surat elektronik kepada penulis korespondensi, Muhammad Khafid Ainul Yaqin, untuk meminta klarifikasi. Namun, balasan yang diterima justru terkesan janggal. Khafid berdalih lupa dan menyebut topik artikel tersebut berada di luar ranah keahliannya.
“Terkait masalah ini, saya tidak ingat pernah menulis artikel yang dimaksud. Selain itu, topik artikel tersebut berada di luar bidang keahlian saya,” demikian balasan surel Khafid yang dibeberkan Mergel.
Tak lama setelah argumen itu dilayangkan, Khafid mendadak berbalik arah dan mengirimkan surel permohonan maaf—sebuah indikasi yang menguatkan keterlibatannya.
Redaksi Cabut Artikel Secara Penuh Usai Diprotes
Pihak pengelola jurnal Ekliptika awalnya hanya mengeluarkan pemberitahuan koreksi dengan menghapus nama-nama penulis pendamping dan menyisakan nama Khafid seorang diri. Langkah itu dinilai absurd oleh Mergel karena seolah menggambarkan para akademisi tersebut mengundurkan diri secara sukarela.
Setelah gelombang protes membesar, Dewan Editor Ekliptika akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menarik penuh (full retraction) naskah riset tersebut pada Kamis (29/10/2026).
Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, menyatakan bahwa pencantuman nama-nama tersebut tidak memenuhi kaidah otorisasi kepenulisan yang sah dan menegaskan bahwa para akademisi yang terdampak sejatinya bukan penulis pendamping dari naskah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baik Muhammad Khafid Ainul Yaqin maupun pengelola jurnal belum memberikan respons atas upaya konfirmasi lanjutan.