JAKARTA – Partai Gerindra mendesak Polri mengungkap secara terang-terangan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyidik diminta tidak hanya mengusut bagaimana aksi tersebut dilakukan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya kepentingan politik di baliknya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan motif menjadi bagian penting yang harus diungkap dalam proses penyidikan. Menurutnya, aparat perlu memastikan apakah dugaan penyadapan tersebut sebatas upaya seseorang mengamankan posisi dan jabatannya atau berkaitan dengan kepentingan politik yang lebih luas.
Hal itu disampaikan Habiburokhman yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR RI saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
“Dalam tindak pidana itu ada peristiwanya dan ada motifnya. Kita tunggu penyidik mengungkap apa motifnya,” ujar Habiburokhman.
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua kemungkinan yang perlu didalami penyidik. Pertama, dugaan penyadapan dilakukan untuk membaca situasi dan memetakan kondisi internal demi mempertahankan posisi atau jabatan pihak yang bersangkutan.
Kedua, tindakan tersebut kemungkinan memiliki kaitan dengan dinamika politik tertentu. Karena itu, penyidik perlu menelusuri apakah ada kepentingan, konstelasi, atau sikap politik yang melatarbelakangi dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
“Apakah hanya membaca peta untuk mengamankan diri, posisi, dan jabatan? Atau ada yang lebih jauh, misalnya terkait konstelasi politik dan sikap politik yang bersangkutan,” tuturnya.
Habiburokhman menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo bukan perkara yang bisa dianggap sepele. Dia menyoroti aspek kepatuhan terhadap pimpinan dan rantai komando, sebagaimana berlaku dalam institusi TNI maupun Polri.
Menurutnya, tindakan yang mengarah pada pembangkangan terhadap pimpinan, terlebih jika menyasar kepala negara, merupakan persoalan serius. Dalam konteks kedinasan, kepatuhan terhadap atasan menjadi bagian penting dari disiplin institusi.
“Insubordinasi itu sangat sensitif. Tidak mematuhi pimpinan, apalagi sampai menyadap pimpinan, itu sangat sensitif,” tegasnya.
Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar berbagai dugaan yang berkembang tidak langsung ditarik menjadi kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan proses hukum.
Dia menyebut munculnya anggapan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan makar merupakan bagian dari dinamika pembicaraan publik. Namun, menurutnya, penilaian terhadap perkara harus tetap mengacu pada fakta dan hasil penyidikan.
“Wajar kalau ada yang mengatakan ini mengarah ke makar. Tapi kami orang hukum, kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ucap dia.
Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut. Komisi III juga berencana berkoordinasi dengan Kapolri Suyudi untuk memastikan pengusutan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berharap Polri dapat mengungkap perkara ini secara cepat, transparan, dan profesional. Dengan demikian, rangkaian peristiwa hingga motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dapat diketahui secara utuh.