TEGAL – Pengawasan administrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin diperketat setelah tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dikenai penghentian operasional sementara.
Sanksi tersebut diberikan karena pengelola belum memenuhi kewajiban menyampaikan laporan penggunaan anggaran harian melalui sistem digital Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan suspend menjadi bagian dari evaluasi tata kelola keuangan untuk memastikan seluruh anggaran program MBG tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal, H. Abdul Japar, mengatakan BGN kini mewajibkan setiap dapur melaporkan pemanfaatan dana secara rutin setiap hari.
Ketentuan tersebut mengharuskan mitra pengelola lebih disiplin dalam pencatatan transaksi dan penyampaian laporan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
“BGN sekarang menerapkan satu sistem laporan penggunaan dana harian untuk transparansi.”
“Dapur yang belum melaksanakan pelaporan dengan baik dan benar tentu akan dievaluasi hingga terkena suspend. Jadi sifatnya administratif,” ujar Abdul Japar, dilansir Jempolindo, Minggu (8/11/2026) .
Abdul Japar menegaskan, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan kepatuhan administrasi, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan pelayanan makanan bergizi.
190 Dapur SPPG di Kabupaten Tegal
Berdasarkan data yang disampaikan, Kabupaten Tegal memiliki total 190 unit dapur SPPG yang berada dalam berbagai tahapan operasional.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 dapur telah menjalankan pelayanan secara aktif, sedangkan tujuh lainnya sedang menjalani penghentian operasional sementara.
Sementara itu, unit SPPG lainnya masih berada dalam proses persiapan sebelum dapat beroperasi melayani penerima manfaat MBG.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya menyangkut kesiapan pelayanan, tetapi juga kepatuhan mitra terhadap prosedur administrasi dan pengelolaan anggaran.
BGN Perkuat Transparansi Pengelolaan MBG
Penerapan laporan keuangan harian menjadi instrumen pengawasan untuk memantau penggunaan dana pada masing-masing dapur SPPG.
Melalui sistem digital tersebut, pengelola dituntut memastikan setiap pengeluaran tercatat secara tertib sehingga proses pemeriksaan dan evaluasi dapat dilakukan lebih terukur.
Kewajiban ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh mitra SPPG agar tidak mengabaikan aspek administrasi dalam menjalankan program pemerintah.
Sebab, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kelancaran distribusi makanan, tetapi juga bergantung pada transparansi dan pertanggungjawaban setiap anggaran.
BGN diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan agar seluruh dapur SPPG beroperasi sesuai ketentuan dan mampu memberikan pelayanan pemenuhan gizi secara optimal.***