Forum Advokat Pembela Pancasila Serahkan 10 Bukti Tambahan Kasus Panji Gumilang
Forum Advokat Pembela Pancasila menyerahkan 10 bukti tambahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang, kepada Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli. Bukti tambahan ini merupakan pelengkap dari laporan yang telah diserahkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila pada tanggal 23 Juni sebelumnya.
Pelapor, Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun Indramayu, Panji Gumilang, yaitu Forum Advokat Pembela Pancasila, kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli. Kedatangan Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut bertujuan untuk menyampaikan sebanyak 10 bukti tambahan guna melengkapi laporan yang sebelumnya telah diserahkan pada tanggal 23 Juni.