Kejagung: Aliran Dana ke Menpora Dito Di Luar Pengadaan Proyek BTS Kominfo
Kejaksaan Agung memastikan bahwa dugaan aliran dana yang disampaikan oleh salah satu tersangka terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotejo, adalah dana di luar proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020 hingga 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Menpora Dito di Kantor Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023. Selama kurang lebih dua jam, Kuntadi mengajukan 24 pertanyaan.
Kuntadi menyatakan bahwa konstruksi hukum korupsi BTS 4G telah selesai dan kini sedang memasuki proses persidangan. Kuntadi juga menyebut adanya kasus lain yang menyangkut aliran dana korupsi dalam pengadaan layanan internet. Oleh karena itu, perlu dibedakan kedua kasus tersebut.