SURABAYA – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ajak masyarakat kawal proses hukum kasus oknum Paspampres dan dua prajurit TNI yang menghabisi pemuda asal Aceh. Yudo memastikan dalam penangan kasus ini terbuka untuk umum.
“Silakan masyarakat atau media untuk memantau memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan langsung proses hukum, penyidikannya secara terbuka jadi para media dan masyarakat dapat mengakses,” katanya kepada wartawan di Surabaya, (31/8/2023)
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu menegaskan tidak ada impunitas kepada prajurit TNI yang melanggar hukum.
“Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan apa lagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutupi-nutupi silakan bertanya ke penyidik dan, saya lihat kemarin penyidik dari puspom kodam sudah menyampaikan semuannya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Yudo tidak akan melindungi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran pidana berat.”Jadi tolong tidak ada lagi seolah kami melindungi-lindungi prajurit, tidak, tidak,” tutupnya.