Polisi akhirnya menangkap MDPA (27), ketua panitia konser ricuh Lentera Festival di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MDPA ditangkap hari ini, Rabu (26/6/2024). MDPA ditangkap hari ini di sekitar kawasan Leuwidamar, Baduy, Banten.
Benar (sudah ditangkap),” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Baktiar belum membeberkan secara rinci ihwal kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyebut Ketua Panitia Konser Lentera Festival ditangkap di wilayah Banten.
Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 MDPA menjadi buronan polisi karena diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut seharusnya dibayarkan untuk artis dan para vendor yang bekerja sama dalam Tangerang Lentera Festival 2024.
Acara konser musik yang sedianya menampilkan grup band NDX AKA dan Guyon Waton tersebut berujung ricuh. Bahkan para penonton membakar dan menjarah barang-barang yang ada di venue acara.
Buntut peristiwa itu, panitia konser Lentera Festival pun membuat laporan ke pihak berwajib. Dalam laporan itu, pihak panitia mengalami kerugian hingga Rp800 juta lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dian.
Sebelumnya, polisi mendatangi rumah pria berinisial MDPA (27). Saat polisi mendatangi rumah terlapor, tak ditemukan seseorang pun. Polisi juga tak menemukan orang tua MDPA. Penangkapan MDPA diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan kasus konser ricuh yang berujung pada kerugian bagi para vendor dan rusaknya barang mereka.