JAKARTA – Kementerian luar negeri Israel, mengecam pernyataan Paus Fransiskus yang mengutuk serangan militer Israel yang menargetkan warga sipil dan anak-anak di Gaza, Pelestina, pada Sabtu (21/12).
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Paus Fransiskus telah melakukan standar ganda dan pengucilan terharap negara Yahudi dan rakyatnya.
“Cukup sudah dengan standar ganda dan pengucilan terhadap negara Yahudi dan rakyatnya,” kata Kementerian Luar Negeri Israel via Times of Israel pada Minggu (22/12).
Menurut kemenlu Israel, merujuk pada aksi Hamas pada 7 Oktober 2023, menahan 100 sandera selama lebih dari 440 hari, dengan di dalamnya termasuk bayi dan anak-anak, juga termasuk kekejaman.
“Sayangnya, Paus memilih untuk mengabaikan semua ini,” tambah Kementerian Luar Negeri Israel.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel itu tentu sudah sangat melenceng dan tidak sesuai konteks dari apa yang terjadi di lapangan selama ini.
Sebab, setelah serangan Hamas di tanggal 7 Oktober 2023, Israel terus menyerang Palestina hingga Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat bahwa korban yang telah meninggal dunia hingga kini telah mencapai 45.317 orang.
Karena serangan mematikannya yang bertubi-tubu kepada Palestina, bulan lalu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas atas kejahatan perang di Gaza.