JAKARTA – Kedutaan Besar China mengungkapkan adanya 44 kasus pemerasan yang melibatkan petugas di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pengungkapan ini berawal dari surat yang dikirimkan oleh Kedubes China kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Surat tersebut menyebutkan bahwa pada tahun lalu, melalui bantuan Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri China, Kedutaan Besar China aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soetta dan berhasil menangani setidaknya 44 kasus pemerasan. “Dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan,” tulis surat itu pada Minggu (2/2).
Dari 44 kasus pemerasan tersebut, uang senilai Rp32.750.000 yang diperoleh secara ilegal sudah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China yang menjadi korban.
Kedubes China juga mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk menambah tanda larangan memberikan tip di pintu-pintu imigrasi dalam berbagai bahasa, termasuk China, Indonesia, dan Inggris, guna mencegah terjadinya praktik suap.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertindak cepat dengan mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soetta. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara China.
“Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal,” ujar Agus, Jumat (1/2). Ia menegaskan bahwa meskipun uang hasil pemerasan telah dikembalikan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan sanksi kepada pelaku.