BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahannya tidak akan mengganggu kegiatan operasional sehari-hari. Anggaran yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyediaan pupuk dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam acara silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/2). Ia juga mengajak partai-partai politik dalam koalisinya untuk mendukung kebijakan penghematan anggaran tersebut.
“Memang saya ingin laksanakan efisiensi tapi jelas efisiensi ini tidak mengganggu pekerjaan operasi sehari-hari,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo membantah kabar yang beredar mengenai pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dampak dari penghematan anggaran. “Narasi isu gaji dipotong itu tidak benar,” tegasnya.
Prabowo menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini lebih difokuskan pada pengurangan kegiatan yang dianggap tidak penting, seperti perjalanan dinas luar negeri.
“Jadi habis itu kunker, seminar, FGD, forum group discussion, apa yang didiskusikan? Rakyat perlu mitigasi, rakyat perlu pupuk, rakyat perlu bibit, sekolah diperbaiki. Gak usah seminar lagi,” tegasnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa penghematan yang dilakukan sejauh ini mencapai sekitar Rp 300 triliun tanpa mengganggu program-program yang sudah berjalan, termasuk di sektor pendidikan.
“Kita sudah menghemat sekitar Rp 300 triliun. Program-program berjalan tidak ada yang disentuh apalagi pendidikan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menjelaskan tentang kriteria kegiatan pemerintah yang terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
“Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT,” katanya.