JAKARTA – Kasus pemerasan yang melibatkan oknum Polri, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo dan seorang warga bernama Suyatno di Kota Semarang ternyata bukan kali pertama terjadi.
Tindakan kriminal ini sudah pernah mereka lakukan setahun sebelumnya, dengan korban berinisial R (20), yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Berbeda dengan korban lain seperti MRW (18) dan MMX (17) yang meminta pertolongan setelah kejadian di Jalan Telaga Mas, Semarang, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 20.30 WIB, R memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang menimpanya.
Kronologi Kejadian
Pada Maret 2024, R sedang membeli nasi goreng di warung depan SPBU Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, sekitar pukul 19.00 WIB. Karena tempat tersebut ramai, R memutuskan untuk membungkus makanan dan pergi ke ATM Center di SPBU Universitas Diponegoro (Undip) bersama temannya. Setelah mengambil uang, mereka makan di dalam mobil.
Tiba-tiba, ketiga oknum mendatangi mobil R sambil mengetuk kaca dan menyorotkan senter. “Saya kaget dan panik. Kami sedang makan tiba-tiba disorot senter. Mereka menuduh kami melakukan hal-hal aneh,” ungkap R saat dikonfirmasi oleh JPNN pada Selasa (4/2).
Pelaku memaksa R dan temannya keluar dari mobil, meminta identitas, dan menyuruh mereka masuk ke mobil pelaku. Mobil korban pun dibawa oleh pelaku. Di dalam mobil, R dituduh melakukan tindakan asusila. Oknum tersebut kemudian memeras R dengan meminta uang tutup mulut sebesar Rp 20 juta.
“Padahal kami hanya sedang makan. Setelah negosiasi, karena saya anak anggota polisi, mereka hanya meminta Rp 600 ribu,” jelas R.
Modus Operandi
Kejadian ini mirip dengan kasus yang terjadi di Jalan Telaga Mas beberapa waktu lalu. Pelaku juga mengantarkan korban ke ATM untuk mengambil uang. Setelah menerima Rp 600 ribu, pelaku mengembalikan kunci mobil korban. Namun, R tetap dirugikan karena beberapa barangnya hilang, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jam tangan merk Guess senilai Rp 2,5 juta, dua pack rokok, dan dongkrak mobil.
“STNK mobil saya yang ada di laci, jam tangan, rokok, dan dongkrak hilang semua,” keluh R.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama karena melibatkan oknum aparat yang seharusnya melindungi warga. Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Dengan modus yang terstruktur dan berulang, kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Semarang. Harapannya, korban-korban lain yang mungkin belum berani melapor bisa mendapatkan keadilan.