BEKASI – Kepolisian resmi menutup kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial YM (25) dan DS (24) yang ditemukan tewas di kamar kontrakan mereka di Kampung Jati Warung Kobak, Pasir Gombong, Cikarang Utara. Kasus ini ditutup setelah pelaku, YM, diduga bunuh diri usai membunuh istrinya, DS.
“Iya, kasus ini sudah ditutup,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi di Cikarang Utara, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti tindak kekerasan yang dilakukan YM terhadap DS, yang menjadi penyebab kematian sang istri.
“Ada luka pada korban perempuan, yaitu bekas cekikan di leher,” jelas Seno.
Setelah membunuh istrinya, YM diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi kontrakan mereka. “Kami menyimpulkan bahwa terjadi kekerasan yang dilakukan almarhum (YM) terhadap istrinya, dan setelah itu YM bunuh diri,” ujar Seno.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, pasutri ini ditemukan tewas dalam kondisi sudah membusuk di kontrakan mereka pada Selasa (25/2/2025) pagi. Jenazah YM ditemukan tergantung di kamar mandi, sementara DS tergeletak di kasur dengan tubuh terbungkus selimut.
Kejadian ini menggemparkan warga sekitar, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak lagi utuh. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian keduanya.
Kasus Ditutup, Masyarakat Diminta Tenang
Dengan penutupan kasus ini, polisi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan kasus ini sudah bisa disimpulkan,” pungkas Seno.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.