Minyak goreng kemasan merk Minyakita di atas harga eceran tinggi ini ditemukan oleh tim Satgas Pangan Polri saat melakukan sidak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa petang.
Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan menemukan sejumlah kios yang menjual Minyakita di atas HET.
Tim Satgas melakukan penyidikan terhadap empat kios yang berada di pasar tersebut. Rata-rata Minyakita dijual dengan harga delapan belas ribu rupiah per liter. Sejumlah penjual mengaku mendapatkan Minyakita dengan harga yang lebih tinggi.