BOGOR – Polisi memproyeksikan gelombang wisatawan akan memadati kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai besok. Lonjakan pengunjung ini dipicu oleh dibukanya kembali sejumlah tempat wisata dan restoran yang sebelumnya tutup selama libur Lebaran.
Lonjakan Wisatawan Diprediksi Mulai Besok
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa banyak destinasi wisata dan kuliner di Puncak yang baru beroperasi kembali besok. Hal ini diperkirakan akan menarik minat wisatawan, terutama yang ingin berlibur atau sekadar makan bersama keluarga.
“Mulai besok karena memang awal dibuka tempat wisata maupun restoran, pasti akan banyak wisatawan atau warga di luar Kabupaten Bogor yang ingin sekadar makan bersama keluarga,” ungkap Ardian, Senin (31/3/2025).
Puncak Keramaian pada 3-6 April
Ardian memprediksi puncak kunjungan wisatawan akan terjadi pada 3-6 April 2025. Selain faktor liburan, lonjakan ini juga dipengaruhi oleh arus balik pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya.
“Mungkin wisata itu besok, namun puncaknya kemungkinan akan diprediksi tanggal 3, 4, 5, atau 6 April. Dikarenakan selain wisata, juga bersamaan dengan arus balik dari luar kota untuk kembali ke wilayah Bogor maupun Jakarta,” jelasnya.
Ganjil Genap Berlaku hingga 8 April
Untuk mengantisipasi kemacetan, Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Jalan Raya Puncak hingga 8 April 2025. Namun, khusus hari ini (31 Maret), aturan tersebut tidak diterapkan guna menghormati tradisi silaturahmi Lebaran.
“Nanti sampai tanggal 8 April, selesai pelaksanaan operasi, dilaksanakan setiap hari,” kata Ardian.
“Kalau untuk gage (ganjil genap), karena hari ini saja yang tidak dilakukan. Kita menghormati masyarakat yang ingin berkegiatan, bersilaturahmi, sehingga mobilitas masyarakat tidak kita batasi,” tambahnya.
Antisipasi Macet dengan Ganjil-Genap
Dengan diberlakukannya sistem ganjil-genap, polisi berharap arus lalu lintas di Puncak tetap lancar meski dipadati wisatawan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan memeriksa nomor polisi kendaraan sebelum bepergian.