JAKARTA – Seorang pemilik warung berinisial S (55) di kawasan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, mengalami luka tusukan setelah mencoba melerai aksi intimidasi seorang pemuda terhadap sekelompok remaja yang sedang nongkrong.
Insiden itu terjadi pada Minggu malam, 6 April 2025. Kejadian bermula ketika korban mendapat laporan dari seorang saksi tentang keberadaan pria tak dikenal yang mengancam sekelompok anak muda di depan rumahnya.
“Kemudian korban mengamati dari dalam rumah, tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai, Selasa (8/4/2025).
Merasa situasi membahayakan, korban keluar dari rumah dan menegur pelaku. Namun, tindakan baik itu justru berakhir petaka. Bukannya berhenti, pelaku yang diketahui berinisial AR (22) justru menyerang pemilik warung dengan pisau yang dibawanya.
“Namun tersangka tidak terima ditegur oleh korban. Selanjutnya tersangka menyerang korban menggunakan pisau. Setelah menyerang korban, tersangka langsung melarikan diri,” jelas AKP Rivai.
Usai melakukan penyerangan, pelaku mencoba kabur. Namun upaya itu digagalkan oleh warga sekitar yang langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar,” ungkap AKP Rivai.
Saat ini, AR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
“Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang. Pelaku AR (22),” tutupnya.