BANDUNG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter cabul di Garut mengguncang Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan pencabutan izin praktik hingga gelar dokter pelaku, menegaskan bahwa profesi medis harus menjunjung tinggi etika.
Skandal ini, yang viral melalui video CCTV, kini menjadi sorotan utama, memicu tuntutan tindakan cepat dari otoritas dan penegakan hukum yang tegas.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan oknum dokter memeriksa pasien hamil dengan gerakan tangan yang dianggap mencurigakan.
Meski bukti visual belum sepenuhnya jelas, kemarahan publik terus membesar.
Kepolisian Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, menjanjikan proses hukum yang transparan.
Dedi Mulyadi menegaskan, kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga integritas profesi dokter.
Dengan kode etik yang mengikat, Dedi menilai sanksi berat harus segera diterapkan tanpa kompromi.
Ia mendesak komite etik kedokteran dan perguruan tinggi terkait untuk bertindak cepat.
Sementara penyelidikan berlangsung, kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan pasien dan penegakan standar moral dalam dunia medis.
Simak detail lengkap perkembangan kasus ini di bawah!
Skandal Dokter Garut
Kabar dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di sebuah klinik di Garut telah memicu gelombang protes.
Video CCTV yang menjadi bukti awal menampilkan dokter saat melakukan pemeriksaan USG, dengan gerakan tangan yang dianggap tak wajar oleh publik.
Meski detailnya masih kabur, video tersebut telah menyebar di WhatsApp dan media sosial, memicu kemarahan dan desakan agar pelaku dihukum berat.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, tak tinggal diam. Ia menyerukan langkah tegas untuk menangani kasus ini, termasuk pencabutan izin praktik dan gelar dokter pelaku.
Menurutnya, profesi dokter diikat oleh sumpah suci dan kode etik yang tak boleh dilanggar.
“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah.”
“Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.
“Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele,” ujarnya.
“Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum,” tuturnya.
Langkah Hukum
Kepolisian Resor Garut, dipimpin AKBP Mochamad Fajar Gemilang, telah memulai penyelidikan intensif.
Tim khusus dari Polres Garut dan Polda Jabar tengah mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan meneliti rekaman CCTV.
“Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata Fajar saat meninjau klinik tempat kejadian di Garut Kota, Selasa.
Kasus ini menyoroti isu serius tentang keamanan pasien, terutama perempuan, di fasilitas kesehatan.
Dedi menegaskan bahwa pelanggaran etik oleh dokter tak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng nama baik profesi medis.
Ia mendesak komite etik kedokteran untuk bertindak cepat, sementara proses hukum harus menjamin keadilan bagi korban.
Publik kini menanti hasil penyelidikan, yang diharapkan membawa kejelasan dan sanksi tegas.***




