JAKARTA – Kasus perceraian selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya menemui babak akhir yang mengejutkan.
Dalam sidang tertutup yang diputuskan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa tuduhan perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai dari Baim Wong terbukti secara sah.
Dengan putusan ini, Baim Wong secara resmi menang dalam gugatan cerainya terhadap Paula, yang ia ajukan sejak 7 Oktober 2024.
Tak hanya memutuskan perceraian, hakim juga mengabulkan sebagian besar dalil yang diajukan pihak penggugat, termasuk keterlibatan orang ketiga dalam keretakan rumah tangga mereka.
“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nuzus, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Pernikahan Publik yang Berujung Retak
Pasangan yang pernah dijuluki sebagai couple goals ini sebelumnya kerap tampil harmonis di berbagai media sosial maupun acara televisi.
Namun, di balik sorotan kamera, badai rumah tangga mereka ternyata menyimpan luka mendalam yang baru kini terungkap secara hukum.
Gugatan cerai Baim Wong terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatan tersebut, selain permohonan cerai, Baim juga mengajukan pengaturan hak asuh terhadap dua anak mereka.
Hak Asuh Anak
Selain menetapkan perceraian, majelis hakim juga memberikan putusan penting terkait nasib anak-anak mereka.
Hak asuh disepakati dijalankan secara bersama (joint custody). Kedua belah pihak diberikan hak bertemu anak setiap dua minggu sekali, sesuai jadwal yang disepakati di pengadilan.
Langkah ini dipandang sebagai kompromi terbaik untuk menjaga kestabilan psikologis anak-anak mereka di tengah perceraian orang tua yang menjadi konsumsi publik.
Proses perceraian ini menarik perhatian luas, tidak hanya karena melibatkan figur publik, tetapi juga karena menyangkut isu perselingkuhan yang menjadi sorotan media hiburan.
Putusan pengadilan menjadi penutup dari babak penuh teka-teki yang selama ini beredar di ruang publik.
Publik yang selama ini menanti kejelasan, kini mendapatkan jawaban resmi: rumah tangga Baim dan Paula telah sah bercerai, dan perselingkuhan dinyatakan terbukti.***