Komnas Perempuan menyebut keunggulan rancangan undang-undang penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni memberikan perlindungan yang ekstra kepada korban. Selain itu, pada rancangan undang-undang penghapusan tindak pidana kekerasan seksual juga mengatur sikap aparat penegak hukum terhadap korban yang berpengaruh pada penyelidikan.