Kementerian Agama menanti fatwa MUI terkait penyembelihan hewan kurban sebagai denda (dam) haji di Indonesia, setelah Arab Saudi membuka opsi tersebut untuk mengatasi tantangan logistik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Indonesia masih mempertimbangkan pendapat ulama yang berhati-hati soal hukumnya. Pelaksanaan dam di negara sendiri sudah diterapkan di Turki dan negara lain. Fatwa MUI akan menentukan langkah selanjutnya.
Laporan: Tim Liputan Garuda TV
Caption | Admin : Putri | Farra
