Berdasarkan pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan iim audit terhadap aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, diduga melakukan penyelewengan dana kecelakaan pesawat lion air JT 610 sebesar 107,3 miliar rupiah.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Berdasarkan pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan iim audit terhadap aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT, diduga melakukan penyelewengan dana kecelakaan pesawat lion air JT 610 sebesar 107,3 miliar rupiah.